Berita Bekasi Nomor Satu

Dua Penumpang Bajaj Tewas

RINGSEK : Bajaj yang dikemudikan ER (45) ringsek usai tertabrak kereta commuter line saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu di Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (24/3). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jalur perlintasan kereta tanpa palang pintu di Jalan Pahlawan, Bulak Kapal, Bekasi Timur kembali memakan korban. Dua penumpang bajaj tewas di tempat setelah disambar kereta commuter line dari arah Jakarta menuju Cikarang Kamis (24/3).

Sementara pengemudi ER (45) menderita luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Sentosa Bekasi. Sedangkan korban meninggal dunia, Agus Amirudin (30), dan Tri Ibnu Aji Wijaya (23).

Peristiwa itu terjadi saat bajaj bernomor polisi B 2640 VN melaju dengan muatan penumpang dan bunga dari Jalan H Juanda menuju ke Perumnas Tiga. Pengemudi diduga mencoba menerobos perlintasan meski sudah diperingatkan petugas jaga.

“Keterangan saksi kendaraan jenis bajaj nopol B 2640 VN yang dikemudikan oleh saudara ER (45) membawa penumpang, Agus Amirudin (30), dan Tri Ibnu Aji Wijaya (23),” ujar Kanit Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Farida kepada wartawan, Kamis (24/3).

Lanjut Farida, bajaj datang dari arah Jalan H Juanda ingin melaju menuju Perumnas 3. Ketika hendak melintasi rel kereta api, datang commuter line dari arah Jakarta menuju Cikarang.

“Sehingga terjadi benturan antara bagian samping kiri kendaraan bajaj dengan bagian depan lokomotif kereta api KRL,” tuturnya.

Akibat benturan kedua penumpang asal Kabupaten Sragen ini tewas di tempat. Sementara, pengendara bajaj mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Sentosa Bekasi.

“Pengemudi mengalami luka-luka dan kedua penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, berikut kendaraan mengalami kerusakan,” kata Farida.

Kendaraan yang terseret KRL hancur dan diamankan di Polres Metro Bekasi Kota. “Untuk kendaraan yang terlibat diamankan di Polres Metro Bekasi Kota,” lanjutnya.

Di lokasi kejadian, Johan (42) penjaga palang pintu menerangkan, pengemudi bajaj menerobos antrean lewat sisi kanan pengendara lain yang sudah berhenti menunggu kereta melintas.

“Udah diperingatin, udah pada berhenti motor semua, dia nerobos dari pinggir sebelah kanan,” ujar Johan kepada Radar Bekasi saat ditemui di lokasi, Kamis (24/3).

Diketahui kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi. Perlintasan tanpa palang pintu itu kerap memakan korban jiwa. Kondisi itu sudah terjadi bertahun-tahun. Padahal antara lintasan kereta dan lampu merah hanya berjarak sekitar 100 meter.

Diketahui angkutan umum jenis bajaj di wilayah Kota Bekasi diresmikan pada tahun 2016 lalu. Awal launching kendaraan roda tiga itu hanya diperbolehkan beroperasi di kawasan perumahan untuk mengakomodasi kebutuhan warga menuju jalan utama.

Namun Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Karya Sukmajaya mengatakan pengoperasian bajaj sendiri sudah ada pembaharuan dalam peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 128 Tahun 2019, tentang Pengoprasian Kendaraan Bermotor Angkutan Orang di Kawasan Tertentu di Kota Bekasi.

“Sesuai peraturan Wali Kota Bekasi nomor 128 Tahun 2019, tentang pengoprasian kendaraan bermotor angkutan orang di kawasan tertentu di Kota Bekasi,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (24/3).

Adapun jumlah kendaraan roda tiga berbahan bakar gas di lingkungan perumahan dan kawasan tertentu di Kota Bekasi sendiri berjumlah 191 unit.”Untuk bajaj sendiri di Kota Bekasi sampai saat ini berjumlah 191 unit,” tuturnya.

Pihaknya mengaku prihatin atas insiden yang terjadi hingga merenggut korban jiwa. Ia pun menghimbau kedepannya untuk pengendara tetap mematuhi aturan lalu lintas.

“Saya turut prihatin, semoga kedepannya demi keselamatan dalam berlalu lintas bagi pengendara roda empat dan sebagainya, sebaiknya kita patuhi aturan lalu lintas dan selalu berhati-hati” tutupnya. (cr1).