RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bekasi menargetkan, pembenahan kepengurusan di tingkat kecamatan maupun desa selesai Minggu ini, guna mempersiapkan diri mengikuti verifikasi partai. Untuk menyelesaikan itu, partai yang identik dengan warna kuning ini harus membentuk team.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Deden Y Hidayat mengatakan, sekarang partai yang dipimpinnya ini sedang fokus terhadap verifikasi partai. Pasalnya, DPD Golkar Jawa Barat berkirim surat ke Kabupaten Bekasi untuk mengecek ulang struktur kepengurusan dan lain sebagainya. Apakah masih ada, meninggal, maupun sebagainya.
“Kita dapat surat dari Jawa Barat untuk mengecek ulang struktur kepengurusan dan lain sebagainya, apakah orang-orang masih ada, meninggal, maupun sebagainya,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (30/3/2022).
Disamping itu, dalam struktur partai harus ada keterwakilan perempuan 30 persen. Oleh karena itu, para pengurus di tingkat kabupaten harus memperhatikan aturan tersebut, saat melakukan pembenahan pengurus di tingkat kecamatan dan desa. Sekarang dirinya sudah memerintahkan itu.
“Saya instruksikan kepengurusan diulang (benahi) semua. Karena tanggal 02 April sudah masuk bulan puasa, biasanya aktivitas tersendat. Sekarang kita lagi konsen kesitu,” tuturnya.
Walaupun sebenarnya partai peserta 2019 hanya verifikasi administrasi saja. Namun aturan undang-undang harus tetap dipakai, makanya harus dibenahi kepengurusan dibawah. Maka dari itu, dirinya sudah membentuk team sebanyak lima orang, untuk menyelesaikan pembenahan kepengurusan di tingkat bawah.”Minggu ini harus selesai yang pembenahan kepengurusan. Para pengurus di tingkat kabupaten sudah turun ke bawah,” ucapnya.
Untuk pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Pria yang juga sebagai Wakil Ketua Bidang Hubungan Lembaga Politik DPD Golkar Jawa Barat ini menyampaikan, sudah mulai dibuka. Akan tetapi untuk persyaratan bagi Bacaleg masih normatif. Nanti ketika menjelang 100 persen baru ada kriteria-kriteria tertentu, seperti kapasitas, popularitas, elektabilitas, maupun kemampuan finansial.
“Bacaleg sudah masuk 200 persen, istilah penugasan fungsionaris. Kalau sekarang persyaratannya masih normatif,” katanya.
Masih Deden, saat disinggung mengenai pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), dirinya mengaku, belum ada informasi perihal itu. “Belum ada informasi Musdalub, karena Jawa Barat juga belum selesai. Pada prinsipnya jadwal Musdalub di Kabupaten Bekasi belum terjadwal,” katanya. (pra)