Berita Bekasi Nomor Satu

607 ASN jadi Pejabat Fungsional Dilantik

Sekda Pemkab Bekasi Dedi Supriadi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Dedi Supriadi, akan melakukan upacara pengambilan sumpah dan pelantikan terhadap 607 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk jadi pejabat fungsional, di ruang Command Center Diskominfosantik, Kabupaten Bekasi, Jumat (31/3).

“Kami sudah harus melantik sebanyak 607 ASN sebagai pejabat fungsional sebelum batas akhir 1 April 2022. Sebab, jika tidak dilakukan, maka bisa tertunda dan harus menunggu enam bulan ke depan,” terang Dedi.

Kata dia, ASN yang dilantik sebagai pejabat fungsional, terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, fungsional barang dan jasa, hingga pengawas inspektorat.

“Saya berharap, bagi ASN yang mengalami kenaikan jabatan sebagai pejabat fungsional, bisa bermanfaat, dan terus meningkatkan keterampilan dan keahliannya,” ujar Dedi.

Lanjutnya, setelah dilantik dan diambil sumpahnya, maka pengisian jabatan fungsional maupun pejabat tinggi pratama, administrator hingga sub koordinator, juga bakal terisi secara bertahap. Namun, pengisian tersebut harus melewati mekanisme yang berlaku.

“Nanti akan dilakukan secara bertahap. Sekarang sudah dalam tahapan ke Komisi ASN, untuk mendapatkan persetujuan, kemudian baru diajukan ke Mendagri melalui Gubernur Jabar,” bebernya.

Dedi juga mengakui, untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan tidaklah mudah, karena kepala daerah di Kabupaten Bekasi, masih dijabat oleh pelaksana tugas. Meski begitu, dirinya sedang mengupayakan agar jabatan yang kosong bisa cepat terisi, sebelum akhir masa jabat Plt Bupati Bekasi berakhir.

“Saya belum bisa pastikan kapan, sebab ada kewenangan dan kebijakannya, seperti verifikasi dan sebagainya, rekomendasi atau persetujuan dari Kemendagri. Diharapkan secepatnya. Insyaallah sebelum akhir masa jabatan plt bupati, sudah terisi,” tandas Dedi. (and)