Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Jelang Ramadan, Ribuan Miras dan Kiloan Ganja Dimusnahkan

Illustrasi : Miras dan narkoba yang dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi, Jumat (1/4). Foto: Pay/RADARBEKASI.ID
Miras dan narkoba yang dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi, Jumat (1/4). Foto: Pay/RADARBEKASI.ID

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Menjelang bulan suci Ramadan Polres Metro Bekasi Kota menggelar kegiatan pemusnahan ribuan botol miras dari berbagai jenis dan puluhan kilo ganja.

Pemusnahan berlangsung di halaman gedung Polres Metro Bekasi Kota lama, yang berada di Jalan Pramuka Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (1/4).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, pemusnahan miras dan narkotika jenis ganja menjelang bulan suci Ramadan ini dihadiri oleh Dandim 05/07 Bekasi dan Plt Wali Kota Bekasi.

“Pemusnahan kali ini tentu merupakan hasil kerja dari Polres Metro Bekasi Kota dan jajaran Polsek. Untuk menindak para pelaku kejahatan baik Miras dan Narkotika,” kata Hengki kepada awak media usai pemusnahan.

Selain itu, pemusnahan saat ini menunjukan bahwa komitmen Polres Metro Bekasi Kota memberantas miras dan narkotika yang bisa merusak bangsa. Karena kedua jenis barang haram ini termasuk musuh bangsa.

Perlu diketahui, miras dan narkotika yang telah dimusnahkan sebanyak 8.700 botol berbagai jenis miras. 216 botol Ciu, 31 kilogram ganja, sabu 566,37 gram dan gorilla 47,95 gram.

Sedangkan jumlah tersangka yang diamankan berjumlah 68 orang 67 laki-laki dan 1 perempuan.

Sementara, di tempat yang sama, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengaku, dirinya apresiasi dalam upaya dari Polres Metro Bekasi Kota untuk memberikan rasa aman dan pada saat menghadapi bulan suci Ramadan ini. (pay)