Berita Bekasi Nomor Satu

Primaya Hospital Daftarkan 100 Pekerja Rentan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan⁣ ⁣

Primaya Hospital Bekasi Utara mendaftarkan sebanyak 100 pekerja rentan di Kota Bekasi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Primaya Hospital Bekasi Utara mendaftarkan sebanyak 100 pekerja rentan di Kota Bekasi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. ⁣

Direktur Prima Hospital Bekasi Utara, dr Ferry Aryo, MARS, MM mengatakan, bantuan perlindungan ketenagakerjaan bagi 100 pekerja rentan itu merupakan program corporate social responsibility (CSR). Dikatakan, pihaknya hadir membantu pemerintah dalam menangani masalah sosial seperti pekerja rentan, mereka yang bekerja secara informal dan tidak mampu membayar iuran peserta yang bukan termasuk penerima upah.⁣

“Kami Primaya Hospital Bekasi Utara, sangat berharap dengan adanya kegiatan CSR yang kami laksanakan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu pekerja lepas yang tidak memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Karena kami peduli dan pastinya para pekerja tersebut tidak terlepas dari risiko kecelakaan kerja serta kematian, karena itu Primaya Hospital Bekasi Utara, dalam hal ini ikut andil memberikan bantuan bersama BPJS Ketenagakerjaan,” ujar dr. Ferry.⁣

Menurut dr. Ferry, CSR ini dilaksanakan dengan telah memilih pekerja-pekerja lepas atau tidak menerima upah dari perusahaan. “Kami memilih pekerja yang ada di lingkungan sekitar Rumah Sakit, contohnya seperti pedagang kaki lima, driver ojek online, buruh bangunan dan lain-lainnya,” tuturnya.⁣

Sementara, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Kota Supriatna mengapresiasi kepedulian Primaya Hospital Bekasi Utara.⁣

“Apresiasi kepada Primaya Hospital Bekasi Utara yang telah memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan untuk kelangsungan hidup serta kepastian pembiayaan pada saat terjadi risiko kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia,” ujar Supriatna. (oke)