
RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Kursi Ketua DPRD Kota Bekasi dari unsur Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi berganti dari Chairoman J Putro ke Syaifuddaulah. Pergantian unsur pimpinan dewan ini bakal diparipurnakan Rabu (6/4) besok.
Keputusan pemberhentian Ketua DPRD Kota Bekasi dari Chairoman dan mengangkat Saifuddaulah itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor :170/ Kep.148-Pemotda/2022 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 170/Kep. 773-Pemkam/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi, Anim Imanudin menyampaikan, pembacaan surat keputusan gubernur tersebut akan dilakukan dalam Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 pada Rabu (6/4).
“Paripurna tersebut akan berlangsung pada Rabu (6/4) sekitar pukul 15:00 WIB di Gedung DPRD Kota Bekasi,” kata Amin sapaan akrabnya melalui pesan tertulis.
Terpisah, Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara membenarkan usulan pergantian pimpinan DPRD Kota Bekasi dari unsur Fraksi PKS dari Chairoman J Putro ke Syaifuddaulah telah disetujui Gubernur Jawa Barat.
“Betul, Pak Syaifuddaulah penggantinya,” imbuhnya saat dihubungi RADARBEKASI.ID, Selasa (5/4) sore. (pay/zar)