Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Kebijakan BSU Setengah Hati

Illustrasi Uang Rupiah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masyarakat saat ini harus dihadapkan kenaikan harga komoditas pangan dan energi akibat gejolak inflasi global. Kondisi ini ini membuat pemerintah menyiapkan jaring pengaman, salah satunya adalah Bantuan Sosial Upah (BSU) dan Bantuan Presiden (Banpres) untuk pelaku usaha mikro. Namun, serikat pekerja di Bekasi menilai kebijakan tersebut masih setengah hati.

Kemarin, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan arahan presiden atas beberapa program yang akan dijalankan. Diantaranya BLT minyak goreng, BSU, BLT Dana Desa, dan pembatasan pupuk bersubsidi untuk komoditas prioritas akibat kenaikan harga.

“Dan ada program baru yang diarahkan bapak presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang dibawah 3,5 juta,” katanya, Selasa (5/4).

Bantuan upah akan menyasar 8,8 juta pekerja, masing-masing mendapat Rp1 juta. Sehingga kebutuhan uang untuk program ini secara keseluruhan Rp8,8 triliun. Usulan program lainnya adalah Banpres untuk usaha mikro yang akan menyasar sekira 13 juta pelaku usaha.

Presiden juga meminta jajarannya memberikan perhatian pada kenaikan harga pupuk, distribusi pupuk bersubsidi harus tepat sasaran bagi petani komoditas prioritas, yakni padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu, dan kakao.”Dan tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti juga akan diagendakan, besarannya Rp600 ribu per penerima,” tambahnya.

Bantuan subsidi upah ini dinilai oleh serikat pekerja sebagai bentuk pengakuan negara atas upah minimum yang diterima oleh pekerja. Di Kota maupun Kabupaten Bekasi, masih ada temuan lapangan gaji pekerja dibawah Rp3 juta, bahkan hanya Rp1,2 juta.

Meski diakui akan membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup, namun bantuan ini tidak bisa diharapkan keberlanjutannya. Serikat pekerja menilai, jika pemerintah berniat untuk membantu pekerja, lebih baik memperbaiki iklim industri yang tidak taat pada standar upah minimum, langkah paling nyata adalah membatalkan Undang-undang (UU) Omnibus Law dan Peraturan Pemerintah (PP) turunannya.

“Bantuan ini kan bukti pemerintah mengakui bahwa upah yang diterima pekerja saat ini sangat kurang, makanya diperlukan bantuan kan gitu. Ngapain dibantu kalau memang mereka berkecukupan, dan itu pun setengah hati juga,” kata Ketua Bidang Pengupahan dan PKB Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi, Indrayana.

Saat ini ada sekira 200 anggota FSPMI saja di tiga perusahaan yang menerima upah dibawah Rp3 juta. Meski dengan tunjangan uang makan gaji mereka mencapai Rp4 juta, namun tambahan tunjangan tidak tetap ini dinilai tidak sesuai ketentuan, saat pekerja tidak masuk kerja dengan alasan tertentu maka tunjangan yang mereka terima hilang.

Gelombang PHK akibat pandemi Covid-19 kata Indrayana sudah tidak lagi terdengar. Namun kabar PHK dewasa ini terdengar menimpa pengurus serikat pekerja di beberapa perusahaan lantaran menyuarakan kenaikan upah.

“Kalau memang mau bantu pekerja, kita tahu yang basis kawasan terbesar di Asia Tenggara itu ada di Bekasi, ada di Karawang, dan di semua daerah itu (standar) upahnya sudah di atas Rp3 juta, ya makanya itu tadi namanya bantuan setengah hati itu,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti menyampaikan bahwa penyaluran BSU sebelumnya langsung diberikan kepada rekening pekerja. Pendaftaran program BSU yang pernah dilakukan pada saat pandemi Covid-19 juga dilakukan secara langsung oleh pekerja secara online, tidak melalui dinas ketenagakerjaan kota atau kabupaten.

“Kita mendukung dengan adanya program BSU, merupakan program PEN yang harus dilaksanakan. Tapi apapun itu program dari pemerintah pusat harus dilaksanakan dan didukung oleh pemerintah daerah juga,” paparnya.

Meski situasi ekonomi sudah mulai menunjukkan tren positif, bantuan ini dinilai masih diperlukan oleh pekerja setelah dua tahun dilanda pandemi. Ia juga tidak menampik ada pekerja yang bergaji dibawah Rp3 juta atau dibawah UMK.

Namun, selama itu atas dasar kesepakatan pekerja dengan perusahaan tidak ada masalah, pemerintah juga mesti memperhatikan kondisi perusahaan. Upah rendah menjadi masalah jika tidak didasari kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan, temuan ini bisa dilaporkan kepada pengawas ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti.

Pemerintah Kota Bekasi saat ini tengah menggaungkan pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Solusi ini dibutuhkan bagi masyarakat yang tidak lagi bekerja atau berstatus pengangguran.

“Satu, UKM itu adalah bagian dari yang sedang digiatkan, nah UKM itu adalah organisasi yang menurut saya kontribusinya tinggi terhadap penyerapan tenaga kerja,” tambahnya.

Di waktu yang sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku saat ini terjadi kenaikan luar biasa terhadap harga berbagai komoditas. Hal ini juga dialami oleh negara-negara di dunia.Situasi yang terjadi saat ini membawa dampak positif bagi penerimaan negara. Namun di sisi lain, masyarakat mengalami dampak inflasi global yang saat ini terjadi.

“Kenaikan yang luar biasa dari harga-harga komoditas telah memberikan di satu sisi APBN, penerimaan negara yang akan naik. Entah itu dari minyak, gas, batubara, dan juga nikel, CPO, itu memberikan daya tambah dari sisi penerimaan negara. Namun di sisi lain Masyarakat juga akan merasakan rambatan dari inflasi global tersebut, yang kemudian perlu diluruskan langkah-langkah untuk menjaga,” terangnya.

Tantangan masyarakat saat ini telah berubah dari pandemi menjadi inflasi global. Maka dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah perlu merumuskan langkah agar tambahan pendapatan negara dapat dialokasikan secara tepat.

Langkah yang dimaksud Sri Mulyani mesti dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, menjaga momentum ekonomi, serta menjaga kesehatan APBN.

“Kita masih ada Rp450 triliun untuk program pemulihan ekonomi di dalam rangka PC PEN ini akan difokuskan pada program-program seperti program untuk meningkatkan ketahanan dan penjagaan kesempatan kerja. Juga tadi disampaikan untuk mulai terus ditingkatkan langkah-langkah koordinasi untuk bidang ketahanan pangan,” tambahnya.

Di sisi ketahanan pangan, disampaikan beberapa langkah yang dilakukan adalah pembukaan lahan pertanian, membangun saluran irigasi, menjaga ketersediaan pupuk, serta bibit komoditas pertanian. Saat semua negara sedang mengalami situasi sulit, ketahanan pangan dan ketahanan energi adalah hal penting yang harus ditingkatkan.

Sri Mulyani juga menyampaikan instruksi presiden mengenai ketahanan pangan pada komoditas prioritas mesti direspon cepat oleh kementerian terkait bekerjasama dengan pemerintah daerah. (Sur)