Berita Bekasi Nomor Satu

KPAD:Sanksi Sosial Pelaku Tawuran

Illustrasi Tawuran

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aksi tawuran yang melibatkan remaja tanggung masih marak terjadi di Kota Bekasi. Sepekan terakhir sudah terjadi tiga kali aksi tawiran. Aksi tawuran yang terpantau diantaranya di wilayah Jatimakmur, Flyover Cipendewa, dan Bantargebang.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Aris Setiawan menyikapi, maraknya aksi tawuran. Aris menilai kurangnya pengamatan orang tua serta kekosongan waktu berkegiatan menjadi penyebab.

“Kalau melihat fenomena anak anak dibawah umur itu melakukan aksi tawuran dari sebelumnya memang sudah sering terjadilah, karena memang banyak hal ya. Salah satunya pemanfaatan waktu luang yang tidak disertai dengan pola pengawasan dari orang tua yang tidak melekat,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (6/4).

Aris mengatakan untuk memberikan efek jera kepada pelaku tawuran menyarankan ada sanksi sosial di masyarakat. “Iya, jadi efek jeranya ada pada hukuman sosial saya rasa lebih menakutkan oleh orang-orang dibandingkan hukum pidana setahun dua tahun terus tidak melakukan lagi,”jelasnya.

Sambung Aris, orang tua memiliki peran penting bagaimana mengarahkan anak-anaknya untuk berkegiatan positif, terlebih selama Ramadan.

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki sempat mengimbau

warga tidak melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama Ramadan. Hal itu karena kegiatan SOTR di Bekasi rawan menimbulkan tawuran serta balap liar. (cr1).