RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jalur mudik di wilayah Kota Bekasi dibagi dalam dua koridor. Guna memberikan kenyamanan bagi para pemudik perbaikan ruas jalan yang dilalui bakal dilakukan dan ditarget rampung H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Sejauh ini, survei lokasi sudah dilakukan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi. “Kemarin kita sudah survei, untuk penanganan mudik kita sudah membagi menjadi dua koridor,” ujar Idi Sutanto selaku Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Rabu (6/4).
Adapun kedua koridor yang di maksud yaitu, arah timur pertama yang melintasi Jalan Jatiasih, Jalan Cut Meutia, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, Jalan Chairil Anwar, Jalan M Hasibuan, Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Selain itu koridor kedua arah Selatan meliputi Jalan Pekayon, Jalan Pondokgede, Jalan Jatiasih, Jalan Hankam, serta Jalan Komsen.
Pihak Bina Marga mengaku sudah melakukan survei kebutuhan untuk perbaikan, serta menandai beberapa titik ruas jalan yang akan diperbaiki.
“Nah kemarin kita sudah survei kebutuhan, kalau lihat di jalan kita sudah tandai pilok,” tuturnya.
Selain itu pihaknya memprioritaskan dua koridor yang sudah di petakan. Adapun sebagian ruas jalan yang rusak sudah ada beberapa yang diperbaiki dengan pengaspalan jalan berlubang serta dilakukan bleaching ulang.
“Iya sudah, karena minimal jalan arus mudik rata semua terutama untuk dua koridor itu. Kita perbaiki dengan ditambal aspal dan di bleaching lagi,” tambah Idi.
Pihaknya mengaku sudah membuat surat kepada Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat terkait penanganan jalan yang rusak. Pasalnya ada jalan provinsi dan nasional yang akan dilintasi pemudik.
Mengingat, berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang jalan, status dan kewenangannya dikelompokkan menjadi lima, yakni Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, Jalan Kota, dan Jalan Desa.
Kewenangan Nasional dalam perbaikan jalan di Kota Bekasi menurut Idi terdaftar di Koridor satu diantaranya Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, Jalan Cut Meutia, dan Jalan Ir. H. Juanda.
“Adapun untuk perbaikan jalan tadi, ada kewenangan Provinsi dan Kewenangan Kota, untuk kewenangan Provinsi atau Nasional kita sudah buat suratnya untuk penanganan, walaupun kita sudah komunikasi mereka sedang jalan juga,” paparnya.
Selain itu Idi berharap perbaikan berjalan dengan baik sesuai dengan target. Perbaikan pun diperkirakan akan dilakukan pekan depan, dikarenakan untuk minggu ini dari pihak nya menurunkan Unit Reaksi Cepat (URC) untuk survei terlebih dahulu.
“Kemarin kita sudah menurunkan URC untuk minggu ini survei terlebih dahulu, kemungkinan kalau tidak jumat, minggu atau senin dari pihak kita sudah mulai bergerak. Karena kemarin kita baru survei dulu. Pahit – pahit nya H-10 atau H-7 sudah clear,” tutupnya. (cr1).











