RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah Partai politik di Kota Bekasi mengaku kesulitan mencari sumber daya manusia (SDM) wanita untuk berpolitik. Padahal dalam aturan setiap parpol wajib mengakomodir 30 persen keterwakilan perempuan. Termasuk dalam mengajukan nama-nama calon legislatif dalam setiap pemilihan umum.
“Semuanya itu sama saja, hanya paling kalau perempuan ini biasanya kendalanya mereka harus ada izin suami atau orang tuanya. Artinya, kita harus lebih meyakinkan lagi untuk mengajaknya,” kata Ketua DPC PBB Kota Bekasi, Kadirullah.
Kendati demikian, dia mengaku di Pemilu nanti akan memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan,”Yang jelas, untuk keterwakilan perempuan di partai kami selalu ada baik di kepengurusan atau sebagai daftar caleg kami. Intinya, tidak pernah masalah dalam hal ini,” tandasnya.
Anggota Komisioner Bawaslu divisi pengawasan Pemilu Kota Bekasi Ali Mahyail meminta, keterwakilan perempuan harus dipenuhi mulai dari tingkat pengurus hingga Bacaleg. “Jadi, misalnya di Dapil 1 ada 10 kursi yang diperebutkan, maka caleg perempuan harus ada tiga orang dan mereka tak boleh ditaruh di bawah semua tapi minimal diantara nomor urut caleg laki-laki diselingi caleg perempuan disana. Begitu seterusnya, atau diharapkan malah bisa mengisi nomor urut teratas,” kata Ali Mahyail.
Jika parpol tidak menjalankan aturan tersebut, maka parpol diminta menyusun ulang dari daftar calegnya.”Jadi, hal ini sudah menjadi aturan dari setiap penyelenggaraan Pemilu. Oleh sebab itu, kita meminta parpol melaksanakan hal tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, ketua Bawaslu Kota Bekasi mengaku Chairunnisa Marzoeki keterwakilan perempuan saat ini masih minim di bidang apapun. Padahal, dengan adanya keterwakilan perempuan bisa menyuarakan hak-hak perempuan yang selama ini masih dianggap kurang adil.
Dia juga mengaku, pernah mendapatkan pengaduan sulitnya Parpol untuk memenuhi keterwakilan perempuan. Karena batasan-batasan yang tidak bisa dilakukan oleh kaum pria.
“Jangan menganggap ketika adil itu sama rata, tapi harus melihat tanggung jawab yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Maka dari itu, saya mendorong agar setiap organisasi atau Lembaga apapun untuk memenuhi kuota keterwakilan perempuan,”tegasnya.
Terpisah, Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda memastikan, partainya tak akan mendiskriminasikan para caleg perempuan apabila memang lebih baik kualitasnya dari caleg perempuan.
“Kami tidak menutup kemungkinan saat akan melakukan penyusunan daftar caleg Pemilu 2024 itu, caleg perempuan kami bisa berada di urutan nomor satu. Apalagi dirasa sosok caleg perempuan itu memiliki peluang untuk menang dibanding caleg laki-laki. Intinya, kita nanti juga kan akan melakukan seleksi buat para caleg-caleg tersebut,” tuturnya. (mhf)











