RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Polisi memastikan bakal mengusut kasus pengeroyokan Ade Armando dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Senin (11/4).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan, siapa saja yang terlibat dalam pengeroyokan itu akan diproses hukum.
Dedi mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.
“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi.
Sebelumnya diberitakan, Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin.
Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.
Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa. Video pemukulan Ade tersebar luas di media sosial dan grup obrolan wartawan.
Ade lantas dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Hingga saat ini, kondisi massa di depan gedung DPR RI masih belum kondusif. (wsa)