Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Polisi Kembali Tangkap Pengeroyok Ade Armando

Dhi Ul Haq yang disebut-sebut sebagai pengeroyok Ade Armando. Foto: IST
Dhi Ul Haq yang disebut-sebut sebagai pengeroyok Ade Armando. Foto: IST

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Satu persatu, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pengeroyok Ade Armando. Satu pelaku lagi yang berhasil ditangkap adalah Dhia Ul Haq.

Menurut informasi, Dhia ditangkap di daerah Serpong pada Rabu (13/4) dini hari.

“Sudah, sudah diamankan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Rabu (13/4).

Dhia Ul Haq diduga adalah orang yang pertama kali melakukan pemukulan terhadap Ade Armando dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4).

Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.

Pelaku pertama diamankan di wilayah Jonggol dan wilayah Jakarta Selatan. Tersangka pertama yang ditangkap di Jakarta Selatan diketahui bernama Muhammad Bagja dan tersangka kedua ditangkap di Jonggol bernama Ang Komar.

Awalnya, polisi menangkap Dhia Ul Haq di tempat tinggalnya di Klender, Jakarta Timur. Di sana, polisi pulang dengan tangan kosong karena Dhia Ul Haq diketahui telah berpindah alamat di Jatiwaringin Bekasi.

Pengejaran di Jatiwaringin juga telah dilakukan, tapi hasilnya nihil. Bahkan polisi juga sempat mendatangi beberapa titik di Palmerah, Jakarta Barat.

Hingga akhirnya, jejak guru ngaji ini diketahui berada di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan. (wsa)