RADARBEKASI.ID, JATI SAMPURNA – Sejumlah warga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan, menggelar aksi meminta pembangunan perumahan dihentikan pembangunannya.
Mereka beralasan, sudah ada putusan pengadilan bahwa lahan tersebut milik ahli waris.
Sekedar diketahui, lokasi lahan para ahli waris itu akan dijadikan lokasi perumahan Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI yang berada di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi.
Kuasa hukum ahli waris, Dani Bahdani mengatakan, bahwa saat ini apa yang diinginkan oleh para ahli waris pemilik tanah ini sudah disampaikan kepada perwakilan mabes TNI, Dandim.
“Kami sampaikan tolong, ini ada putusan pengadilan yang harus dihormati dan ditaati. Dan tolong juga jangan berasumsi bahwa putusan ini belum dilaksanakan. Terus bisa semena-semana melakukan kegiatan pembangunan di atas tanah ini,” kata Dani sapaan akrabnya kepada awak media di lokasi, Kamis (14/4).
Lanjut dia, dalam aksi ini ahli waris sudah ada putusan. Harus terhenti semua kegiatan pembangunan. kenapa sekarang terjadi lagi, sudah belasan tahun.
“Kehadiran masyarakat datang ke sini bukan untuk demo tapi untuk menghentikan kegiatan pembangunan sesuai perintah dan amanat daripada putusan itu sendiri,” ucapnya.
Ia mengaku, infonya yang didapat akan dibangun perumahan sebanyak 50 unit penambahan bangunan rumah.
“Kami harap Mabes TNI menghentikan Pembangunannya. Karena itu melanggar putusan pengadilan,” ungkapnya.
Dalam aksi yang dilakukan oleh ratusan ahli waris tidak terjadi bentrokan fisik. Ahli waris juga sempat membentangkan spanduk yang memuat foto Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo dan Jenderal Andika Prakasa.
Dan bertuliskan mereka memohon kepada tiga orang tersebut untuk mengintruksikan Denma Mabes TNI beserta jajarannya tidak melakukan kegiatan pembangunan apapun di atas tanah milik masyarakat Jatikarya yang tidak pernah dibeli Dephankam. (pay)