Berita Bekasi Nomor Satu

Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Masih Dibutuhkan

ILUSTRASI: Guru mengajar di SMAN 1 Bekasi. Rencana pemerintah menghapus keberadaan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah di Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional  diprotes sejumlah kalangan di Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rencana pemerintah menghapus keberadaan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah di Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional  (RUU Sisdiknas) diprotes sejumlah kalangan di Kota Bekasi. Mereka menilai kedua lembaga itu masih dibutuhkan untuk melakukan fungsi kontrol terhadap Dinas Pendidikan maupun satuan pendidikan.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi mengatakan, keberadaan Dewan Pendidikan masih sangat dibutuhkan untuk membantu mengimplementasikan program pendidikan maupun mengawasi sistem pendidikan.

“Partisipasi masyarakat itu dibutuhkan, karena pemerintah dalam hal ini belum bisa memenuhi  atau menopang kebutuhan pendidikan secara menyeluruh,” ujar Ali kepada Radar Bekasi, Minggu (17/4).

Ali pun mempertanyakan wacana penghapusan Dewan Pendidikan dalam RUU Sisdiknas. “Saya berikan pertanyaan balik kepada pemerintah, apakah ada wadah lain untuk membantu perkembangan dan kontrol bagi dunia pendidikan saat ini. Karena bagaimanapun juga pendidikan itu terdiri atas pemerintah dan masyarakat,” ucap Ali.

Ia kembali menegaskan, bahwa keberadaan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah masih sangat dibutuhkan sebagai peran serta dalam mengawasi lajunya pendidikan di Indonesia khususnya Kota Bekasi.

“Pemerintah melihat dari sisi mana tentang rencana penghapusan ini, karena peran masyarakat dalam mengawasi pendidikan itu harus ada. Sebab outputnya pendidikan akan kembali kepada masyarakat,” katanya.

Ali meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap rencana penghapusan tersebut. Pasalnya, jika dihapus maka tidak ada lagi kontrol dalam dunia pendidikan.

“Dievaluasi lagi lah, jangan sampai nanti repot sendiri mengendalikan tugas ketika di lapangan. Karena tidak ada lagi sistem kontrol,” jelasnya.

Ali memberikan contoh peran serta Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, dimana saat ini Kota Bekasi menghadapi kekurangan guru yang cukup banyak sehingga butuh peran serta masyarakat agar pendidikan bisa terus berjalan.

“Saya kasih contoh kecil, dimana saat ini permasalahan di Kota Bekasi adalah kekurangan guru. Otomatis pendidikan harus tetap berjalan lalu bagaimana keputusannya, itu pastikan dibicarakan lagi melalui Komite Sekolah ataupun Dewan Pendidikan untuk mencari jalan keluarnya,” tegasnya.

Sementara, Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Kota Bekasi Abdul Eksan Sumino menilai, Kota Bekasi khususnya kota-kota besar di Jawa Barat masih sangat membutuhkan keberadaan Komite Sekolah.

“Sesuai dengan aturan yang ada komite sekolah masih dibutuhkan untuk melaksanakan fungsinya guna mempertahankan mutu atau kualitas sekolah berkaitan dengan fasilitas yang di atas rata-rata,” ujarnya.

Ia mengatakan, bantuan pemerintah saat ini memang cukup untuk kelangsungan operasional satuan pendidikan dalam kebutuhan minimal standar sekolah. Namun tetap dibutuhkan Komite Sekolah untuk melengkapi pemenuhan atas kebutuhan tersebut.

“Saya yakin draft Pergub Provinsi Jawa Barat akan menguatkan dasar hukum untuk pelaksanaan fungsi tugas komite. Jadi saat ini saya hanya bisa berkomentar bahwa keberadaan komite sekolah masih sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala SMAN 1 Cikarang Pusat Sayuti mengungkapkan,rencana penghapusan Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan  kurang elok. “Tentu rencana penghapusan tersebut kurang elok.Biar bagaimanapun Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan memiliki fungsi kontrol terhadap satuan pendidikan dan dinas pendidikan,” ucapnya.

Selain itu komite sekolah juga dinilai sebagai salah satu wadah bagi orangtua dalam menyampaikan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh satuan pendidikan.

“Sebaiknya peran dan fungsi komite yang direvisi agar kedepannya makin maksimal,” ujarnya.

Dengan adanya penghapusan tersebut, ujar dia, tentu akan sangat berdampak pada peran dan kontribusi orangtua peserta didik semakin tidak ada untuk satuan pendidikan.

“Rasa tanggung jawab orang terhadap pendidikan anaknya semakin berkurang, seakan semua menjadi tanggung jawab sekolah dan pemerintah semata. Padahal jelas bahwa pendidikan itu menjadi tanggung jawab bersama, pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam hal ini orangtua,” pungkasnya. (dew)