Berita Bekasi Nomor Satu

BMPS Nilai Disdik Tak Transparan Terkait Daya Tampung PPDB SMPN

ILUSTRASI: Sejumlah siswa beraktivitas di halaman SMPN 2 Bekasi usai melaksanakan kegiatan belajar tatap muka. BMPS Kota Bekasi menilai Disdik setempat tidak transparan terkait daya PPDB tingkat SMPN tahun ajaran 2022/2023. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi menilai Dinas Pendidikan (Disdik) setempat tidak transparan terkait daya tampung penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMPN tahun ajaran 2022/2023.

Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi Ayung Sardi Dauly menyampaikan, hasil pertemuan BMPS dengan Disdik sampai saat ini belum ada kepastian yang jelas terkait daya tampung PPDB tingkat SMPN.

“Sudah dua kali pembahasan daya tampung tidak kunjung disampaikan dalam pembahasan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (19/4).

Lebih lanjut dikatakannya, hasil pertemuan terungkap bahwa pada PPDB tahun ajaran 2021/2022 terjadi melebihi kapasitas daya tampung siswa di beberapa sekolah negeri.

“Itu terungkap dari laporan kepala sekolah dan Kadisdik, yang mengakui terjadi over capacity,” katanya.

BMPS dalam hal ini sebagai mitra pemerintah dalam memajukan pendidikan Kota Bekasi memberikan analisa secara tertulis tentang daya tampung SMPN pada PPDB tahun ajaran 2022/2023.

“Sudah disampaikan tentang kelebihan jumlah siswa tahun yang lalu dan jumlah kelas yang tersedia saat ini di SMPN, seharusnya bisa jadi acuan dalam menetapkan daya tampung agar di tahun ini tidak terjadi lagi over capacity¸” ucapnya.

Belum adanya kepastian terkait kuota penerimaan siswa dalam PPDB tahun ajaran 2022/2023  membuat BMPS menilai Dinas Pendidikan tidak transparan.

“Kami menilai Disdik tidak transparan, terbukti dari dua kali pertemuan sampai saat ini kami belum diberikan informasi mengenai daya tampung PPDB,” tuturnya.

Semenatra, Kepala Bidang Bina Program Disdik Kota Bekasi Jomin menampik, tidak adanya transparansi terkait daya tampung dalam PPDB SMPN. Ia menegaskan, bahwa Perwal dan Kepwal PPDB masih dalam tahap masukan.

“Kami bukan tidak transparan, karena juknis PPDB sendiri masih dalam tahap usulan. Satu-satu lah jangan terburu-buru,” ucapnya.

Meskipun acuan PPDB tahun ini tidak jauh berbeda dengan juknis sebelumnya, akan tetapi berbagai pertimbangan dan kekurangan harus diperbaiki pada PPDB tahun ajaran 2022/2023.

“Acuannya memang tidak jauh berbeda, terkait daya tampung juga kami harus bicarakan. Lalu apa yang masih menjadi kekurangan juga harus dibicarakan dan sebisa mungkin kekurangan tadi diperbaiki di tahun ini,” tukasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin