Berita Bekasi Nomor Satu

Perpanjangan Plt Kepala OPD Tunggu Keputusan Kemendagri

ASIK NGOBROL: Sejumlah siswi asik ngobrol sebelum memulai kegiatan belajar, di Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Rabu (20/4). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah jabatan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, akan berakhir di bulan April 2022 ini.

“Memang untuk jabatan Plt Kepala OPD yang ada saat ini, segera berakhir, dan kami lagi bahas bagaimana peraturan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, kepada Radar Bekasi, Rabu (20/4).

Ia menyampaikan, Pemkab Bekasi telah bersurat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sejak akhir bulan Maret 2022, apakah jabatan para Plt Kepala OPD tersebut diperpanjang atau tidak.

“Yang saya ketahui, sejak 8 April 2022, Pemprov Jabar sudah melayangkan surat dari Pemkab Bekasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Dedy.

Lanjut Dedy, dengan sudah diajukannya izin rotasi mutasi, pihaknya menginginkan jabatan Plt Kepala OPD tetap diperpanjang, sambil menunggu adanya lelang jabatan (open recruitment atau open bidding).

Sebab, jika posisi Kepala OPD terus dibiarkan kosong, maka sangat mengganggu roda pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat.

”Ini sudah kami bahas. Karena jabatan Plt Kepala OPD sudah diperpanjang dua kali. Makanya kami menunggu Surat Keputusan (SK) yang baru dari Kemendagri,” terang Dedy.

Dia mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), tetap fokus bekerja menjalankan program-program pemerintah, untuk kepentingan masyarakat. Disisi lain, Tim Kinerja Penilai ASN, terus melakukan proses rotasi mutasi untuk mengisi sejumlah kosongan jabatan.

Kemudian, setelah ada rotasi mutasi, tambah Dedy, pihaknya akan melanjutkan open bidding bagi pejabat eselon III a ke eselon II.

”Jadi prosesnya dilakukan bertahap. Oleh sebab itu, kami juga berharap bisa cepat turun izinnya. Sehingga, roda organisasi di pemerintahan tetap bisa berjalan, dan para Kepala OPD sudah terlegitimasi melalui open bidding,” ucap Dedy.

Sekadar diketahui, sejumlah jabatan yang diisi Plt Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bekasi, diantaranya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perindustrian, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga.

Adapun Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Beni Saputra, yang mengaku SK-nya akan berakhir pada 24 April 2022 mendatang.

“Untuk jabatan atau SK saya sebagai Plt akan habis tanggal 24 April mendatang. Saya tidak tahu apakah diperpanjang atau bisa jadi Kepala OPD definitif. Ya, tinggal menunggu kebijakan dari pemangku kebijakan,”ucapnya.

Disisi lain sejumlah program yang sedang dijalankannya, adalah proses lelang peraturan sekolah yang akan dibangun dan diperbaiki. Baik tinggkat SD dan SMP.”Program kerja tetap saya jalankan ya. Proses lelang sudah masuk tahap evaluasi, setidaknya dalam waktu dekat sudah progres pembangunan,” tutur Beni.

Disampaikan Beni, untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari sinkronisasi tata ruang Provinsi Jabar juga sudah berjalan.

”Selain pembangunan,progres tata ruang juga telah berjalan dalam beberapa hari belakangan, yang kami lakukan pembahasan bersama Kementerian ATR/BPN. Salah satu fokusnya adalah, membahas lahan basah difokuskan pada lahan rawa dan persawahan,” pungkas Beni. (and)