Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Siap-siap Bekasi Bakal Kebanjiran Masalah Ini

BERJALAN NORMAL: Sejumlah warga mengurus administrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) di Jalan Ir H. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis(6/1). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Dua tahun sudah masyarakat dilarang mudik, yakni tahun 2020 dan 2021. Tahun ini, larangan mudik itu dicabut dan mempersilakan warga pulang ke kampung halaman. Sejumlah kalangan memprediksi akan terjadi euforia di kalangan masyarakat.

Problem kependudukan bukan tidak mungkin menjadi masalah bagi Kota Bekasi pasca musim mudik. Sebagai kota metropolitan, serbuan pendatang baru dari berbagai daerah ke Bekasi tidak terelakkan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik Rachman Hidayat mengungkapkan masalah administrasi kependudukan bakal tak terhindarkan dengan kedatangan para kaum urban di Bekasi.

“Masalahnya, biasanya ketika dia (warga-red) sudah pindah ke Bekasi ini dan tidak memindahkan Adminduknya. Sesuai Perda nomor 10 tahun 2021. Di situ jelas kalau dia tidak memindahkan Adminduknya sesui yang baru. Maka, pelayanan publik di Kota Bekasi akan terhambat,” kata Taufik Rachman Hidayat, Kamis (21/4).

Salah satunya yang akan terdampak adalah saat mereka mendaftarkan anak sekolah melalui PPDB online. “Jangan berharap anaknya bisa masuk Sekolah Negeri. Karena NIK-nya bukan NIK Kota Bekasi,” paparnya.

Taufik mengakui, Undang-undang dan aturan Adminduk menyebutkan adalah hak warga negara yang ingin tinggal di manapun tidak boleh dipaksa. Selain itu, ada klausul bahwa ketika warga sudah pindah satu tahun tinggal di suatu tempat, wajib pindah domisili. Akan tetapi wajibnya undang-undang ini tidak disertai sanksi.

“Akhir karena pelayanan juga gratis jadi yang salah pun tidak dihukum. Beberapa waktu lalu kita ada Operasi Yustisi kalau sekarang sudah tidak lagi. Sehingga tidak ada lagi warga taat terhadap aturan yang ada,” terangnya.

Dengan diperbolehkan mudik, dipastikan usai idul Fitri penduduk Kota Bekasi akan bertambah. Diperkiran puluhan ribu orang akan datang dan ribuan orang pun akan pergi. Sebab, Kota Bekasi sebagai kota transit. Dengan aturan yang tidak memiliki sanksi maka lebih sulit untuk mengaturnya. (pay)