RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi tidak mengalokasikan armada mudik gratis Idulfitri untuk tahun ini. Namun warga Bekasi yang ingin mudik gratis bisa mendaftar via daring kuota dari Kementerian Perhubungan.
“Kebijakan bus gratis bagi pemudik itu oleh Kementerian Perhubungan, Kota Bekasi tidak menyelenggarakan, itu Kementerian Perhubungan saja yang menyelenggarakannya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar kepada Radar Bekasi, Rabu (20/4).
Lanjut Dadang, Bekasi diberikan kuota bagi warganya yang akan menggunakan bus gratis. Warga yang ingin menggunakan bus gratis bisa mendaftar secara daring melalui website mudikgratishubdat.dephub.go.id. Adapun keberangkatan layanan mudik gratis dari terminal Pulogebang, Jakarta Timur.
“Kita gak menyediakan, cuman kuotanya dibolehkan warga Bekasi, kan disiapkan tuh untuk warga Bekasi di terminal Kayuringin kalau nggak langsung ke Terminal Pulogebang,” tuturnya.
Menurut Dadang untuk kota tujuan pada program mudik gratis tahun ini, ke wilayah Jawa tengah dan Jawa Timur. “Untuk tujuan sendiri itu ke daerah ke Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tegasnya.
Adapun syarat bagi para calon peserta sudah termaktub dalam Surat Edaran (SE) No. 41 Tahun 2022 tentang Pedoman Mudik Gratis TA 2022, salah satunya adalah pemberlakuan vaksinasi primer yakni dua dosis lengkap dan booster.
Pendaftaran mudik gratis 2022 berlangsung mulai tanggal 18 hingga 24 April 2022 dan dapat ditutup sewaktu-waktu bila kuotanya telah terpenuhi. Pendaftaran mudik tahap pertama telah lebih dulu diadakan mulai tanggal 10 April lalu dengan kuota sebanyak 10.500 orang, yang telah terisi penuh sebelum masa pendaftaran berakhir pada tanggal 24 April mendatang.
Kemudian, pendaftaran mudik tahap kedua akhirnya dibuka, dengan kuota tambahan sebanyak 10.080 orang. Sama seperti sebelumnya, pendaftaran mudik gratis sebelumnya berlangsung secara daring di website mudikgratishubdat.dephub.go.id. Pendaftar bisa memilih kanal kuota tambahan untuk daftar mudik gratis Lebaran 2022 Kemenhub tahap dua.
Adapun syarat bagi masyarakat yang ingin mengikuti bus gratis harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), wajib vaksin Covid-19 lengkap, yaitu vaksin dosis pertama, vaksin dosis kedua, serta vaksin booster.
Peserta yang sudah lengkap vaksin dapat mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub tanpa harus menunjukkan bukti hasil tes swab antigen. Peserta yang baru vaksin dosis pertama masih harus membawa hasil swab PCR yang berlaku 3×24 jam pada saat keberangkatan, dan peserta yang sudah vaksin dosis kedua wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1×24 jam pada tanggal keberangkatan.
Selain itu seluruh peserta wajib mengunggah aplikasi PeduliLindungi, peserta yang tidak mempunyai smartphone diwajibkan untuk membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster, peserta dapat membawa 2 sampai 3 orang penumpang tambahan. Bagi peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.
Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Jasa Raharja menghelat mudik gratis 2022 bagi masyarakat untuk merayakan libur Lebaran 2022.
Kemenhub menyediakan anggaran sebesar Rp10 Miliar dalam program mudik gratis ini. Adapun Sebanyak 350 unit bus diperuntukkan mengangkut para calon pemudik, serta 34 unit truk yang diperuntukkan mengangkut kendaraan bermotor. Adapun kuota gratis mudik ini berjumlah 10.500 orang yang akan diselenggarakan mulai tanggal 29-30 April 2022. (cr1).











