RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Pemberlakuan jalan satu arah (one way) di jalan tol untuk kelancaran arus mudik Lebaran 2022 akan diberlakukan pemerintah, tepatnya mulai pada 28 – 30 April 2022.
Wakapolda Jawa Barat Brigjen Bariza Sulfi mengungkapkan, pemberlakuan satu arah pada 28 – 30 April 2022 ini dari arah Jakarta ke Jawa Tengah.
“Skema ini berlaku Kamis 28 April mulai pukul 17.00,” imbuh Bariza. Masyarakat yang dari Jawa Tengah akan mengarah ke barat atau Jakarta, termasuk yang berada di rest area diminta keluar tol sebelum pukul 17.00 dan diarahkan ke jalur alternatif.
Terpisah, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi mengatakan, wilayah Jawa Tengah yang akan diberlakukan satu arah pada 28 – 30 April, yaitu mulai KM 40 sampai Tol Kalikangkung. Saat arus balik pada 7 – 9 Mei satu arah berlaku mulai dari Tol Kalikangkung sampai KM 40.
Lutfi mengimbau, agar para pemudik memanfaatkan jalur alternatif selain jalan tol. Sedikitnya ada lima jalur, yaitu jalan tol, jalan pantura, jalur tengah, jalur selatan dan jalur selatan-selatan atau Pansela (pantai selatan). (zar)