Berita Bekasi Nomor Satu

Paksa Minta THR, Laporkan

Illustrasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota akan menindak tegas oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan ormas, yang kerap meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada setiap perusahaan di Kota Bekasi.

“Bagi siapapun tidak ada kebal hukum, bagi organisasi apapun apabila melakukan intimidasi minta THR kepada perusahaan, tentu kami sudah monitor, ketika ada hal-hal yang melanggar hukum, maka kami akan tindak tegas,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Senin, (25/4).

Hengki menerangkan jika masyarakat melihat adanya ormas dan LSM yang melakukan permintaan THR kepada perusahaan, bisa menginformasikan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti.

“Informasikan saja ke kita, apabila ada masyarakat ataupun perusahaan yang merasa diintimidasi oleh oknum-oknum tertentu untuk meminta THR, maka bisa segera melaporkan ke kami supaya bisa diantisipasi,” tegasnya.

Hengki mengatakan jajarannya juga akan meningkatkan segi patroli rutin di setiap wilayah guna mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas ataupun yang lainnya.

“Ya, jelas pasti. Setiap hari tidak kenal lelah kita akan melakukan patroli, pagi, siang hari, malam hari, subuh, untuk melakukan pencegahan gangguan kamtibmas untuk memberikan rasa aman untuk warga Kota Bekasi,” tutupnya. (dil/pjk)