Berita Bekasi Nomor Satu

Disnaker Proses Aduan Tunjangan Hari Raya

Illustrasi THR

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi Ika Indah Yarti menyampaikan, pekerja yang melakukan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun ini masih terbilang minim. Terhitung dari Senin (25/4) sampai Rabu (27/4) baru satu orang yang melakukan pengaduan di pos pengaduan THR.

“Dari mulai Disnaker melaksanakan penempatan para petugas di pos pelayanan informasi pengaduan THR, baru ada satu dan itu pun kemarin ia menyampaikan sudah mendapatkan THR tapi menurut dia tidak sesuai,” ucapnya saat dihubungi Radar Bekasi, Rabu (27/4).

Lanjut Ika, pengaduan tersebut sudah diproses oleh pengawasan ketenagakerjaan wilayah II. Adapun menurut Ika proses itu sudah diditindaklanjuti saat di konfirmasi kembali.

“Atas pengaduan pekerja itu kita sudah memproses ke pengawasan ketenagakerjaan wilayah II, dan tadi saya sudah konfirmasi kepada pengawas apakah sudah ditindaklanjuti, dan sedang lagi ditindaklanjuti proses nya,” tuturnya.

Adapun jumlah pekerja yang ingin melakukan pengaduan tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang berjumlah kurang lebih lima pengaduan selama pos pengaduan THR dibuka.

“Alhamdulillah aman dibandingkan tahun kemarin, karena tahun kemarin kan tahun covid jadi di atur bagi pekerja yang tidak bekerja dibayarkan dan melihat kondisi dan situasi ada kesepakatan dari perusahaan dan pekerja. Misalnya pembayaran dipotong, dicicil, maupun dibayar setelah lebaran intinya haknya tidak hilang karena situasi pandemi,” jelasnya.

Selain itu, Disnaker Kota Bekasi memberikan kebijakan untuk tahun ini pos pengaduan THR akan di buka mulai dari 25 April sampai 4 Mei 2020. Dengan jadwal terhitung mulai dari Sabtu (30/4) sampai Rabu (4/5) dibuka mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

“Kebijakan saya untuk posko tetap buka di hari sabtu dan minggu meski libur sampai lebaran pun kita tetap buka, meski tidak full time. Adapun waktunya dari pukul 09.00 – 12.00 yang penting kita ada,” tuturnya.

“Lebaran pun kita tetap buka, untuk pegawai yang non muslim kita tugaskan kita buka dari jam 09.00 sampai 12.00, karena siapa tau beres lebaran ada pekerjaan yang mau mengadu gitu kan kita sudah siap untuk membantu pekerjaan yang ingin mengadu,” sambungannya.

Sementara Fajar Winarno selaku Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Bekasi, mengatakan sejauh ini untuk para pekerja di Kota Bekasi terbilang cukup aman dalam pemberian THR.

“Alhamdulillah setelah saya dapat laporan untuk Kota Bekasi aman perihal THR, untuk yang berserikat aman, tapi yang yang tidak berserikat belum tau, tapi sepanjang pengamatan saya kayanya gak ada yang bermasalah si,” ucapnya saat dihubungi Radar Bekasi, Rabu (27/4).

Sementara menurut Fajar, salah satu perusahaan sempat di demo oleh para buruh/pekerja di wilayah Kabupaten Bekasi dikarenakan tidak memberikan THR dikarenakan permasalahan finansial perusahaan yang sedang menurun.

“Ada satu perusahaan yang sempat di demo di wilayah Kabupaten Bekasi karena tidak alasannya permasalahan finansial,” tutupnya. (cr1).

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin