Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Terduga Penganiaya Petugas SPBU Jababeka Ditangkap

Salah satu pelaku berkaos pink saat menganiaya petugas SPBU. Kini, pelaku sudah ditangkap polisi.

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU di Jababeka, Cikarang berhasil ditangkap polisi, Jumat (29/4). Kedua pelaku diringkus aparat di kontrakannya.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin mengungkapkan, Tim Opsnal Reskrim berhasil menyelidiki pelaku melalui CCTV di sekitar SPBU dan menangkap pelaku di kontrakannya sekitar pukul 17.00 di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (29/4).

“Tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dari dasar CCTV lalu melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tersebut kurang lebih jam lima,” ujarnya saat dihubungi Radar Bekasi, Jumat (29/4).

Satirin menjelaskan, kedua pelaku berinisial G dan MF melakukan penganiayaan dalam kondisi sadar, bukan dibawa pengaruh minuman keras. Pelaku mengaku kesal saja karena tidak dilayani oleh petugas (korban) saat hendak mengisi bensin.

Diketahui kronologisnya, disebabkan karena saat pelaku hendak ingin mengisi bensin di dispenser (mesin SPBU) merasa tidak dilayani, karena saat sudah waktunya malah pelaku mengisinya, korban memilih mengisinya ke dispenser lainnya.

Kepolisian berhasil menangkap pelaku saat penyelidikan dengan melihat CCTV jalan, dikarenakan CCTV TKP tidak terlalu jelas melihat nomer polisi (nopol) pelaku saat penyelidikan.

“Memang tidak keliatan nomer polisinya tadi kita udah kembangkan lagi dengan CCTV yang ada di sekitar yang keluar di jam jam bersamaan. Ada yang tahu ciri cirinya. Jadi setelah dari TKP dari CCTV TKP tidak ada, tapi CCTV jalan ada,” jelasnya.

Kini pelaku G dan MF diamankan dan dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Seperti diketahui, video pendek kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU di Jababeka, Kav A, Pasirsari, Cikarang Selatan, beredar viral di media sosial. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (28/4) dini hari. Kurang dari 24 jam dari kejadian, polisi berhasil menangkap dua pelaku di kontrakannya. (cr1)