RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengadu ke DPRD setempat terkait jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) yang berlebihan di sekolah negeri. Sehingga sekolah swasta kekurangan siswa saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Sekretaris BMPS Kota Bekasi Ayung Sardi Dauly menyampaikan, pihaknya menyampaikan beberapa poin penting saat rapat audiensi bersama dengan DPRD Kota Bekasi dan kepala sekolah jenjang SMP.
Antara lain, terkait dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB), peningkatan kualitas pendidikan, dan ketiga meminta DPRD untuk ikut mengkampanyekan siswa agar bersekolah di swasta.
“Tiga poin ini kita sampaikan dalam rapat audiensi, dimana yang paling kita tekankan adalah pelaksanaan PPDB di tahun ajaran 2022/2023 agar pihak DPRD bisa mengingatkan Disdik untuk tidak melebihi jumlah siswa per rombel,” tutur Ayung kepada Radar Bekasi, Kamis (28/4).
Dalam pembahasan PPDB, BMPS meminta agar dalam pelaksanaannya tidak ada lagi istilah menitipkan siswa. Jika sekolah negeri sudah melebihi batas kapasitas, pihaknya meminta tidak ada istilah ‘titipan’.
“Gak usah lah ada penitipan siswa, karena biasanya yang nitip itu pejabat-pejabat. Kalo mau langsung aja titipin ke swasta dan berikan bantuan siswa tersebut kepada sekolah swasta,” ucapnya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD kota Bekasi Fraksi PKS Daradjat Kardono menjelaskan, secara umum diskusi yang dilakukan berlangsung cukup produktif.
“Secara umum diskusi ini cukup produktif, karena kami pihak DPRD Komisi IV bisa mendapatkan banyak masukan dari pihak BMPS. Yang tentunya dapat dijadikan sebagai bahan perbaikan proses pengawasan DPRD sebagai pihak eksekutif,” ucapnya.
Terkait pembahasan PPDB yang disampaikan BMPS dalam rapat audiensi mengenai rombel, ujar dia, memang harus sesuai dengan ketentuan atau regulasi yang berlaku.
“Terkait rombel memang harus sesuai dengan ketentuan atau regulasi yang berlaku karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap kualitas output proses pendidikan atau pembelajaran yang berlangsung di Kota Bekasi,” katanya.
Apalagi menurutnya kondisi pandemi yang terus berangsur membaik membuat proses pembelajaran harus mulai dipersiapkan sejak saat ini. Sehingga ketika pandemi selesai proses pembelajaran dapat dilakukan dengan baik.
“Terkait rombel itu memang memiliki ketersangkutan dengan proses pembelajaran di sekolah, dimana semua itu memang harus dipersiapkan dengan baik. Sehingga memang kapasitasnya harus disesuaikan sesuai dengan jumlah rombel yang berlaku,” tuturnya.
Menurutnya, BMPS sebagai salah satu mitra penyelenggara kegiatan pendidikan di Kota Bekasi memang sudah seharusnya memberikan masukan pada pihak legislatif dalam hal memajukan dunia pendidikan.
“Rapat audiensi ini akan kami bahas dalam rapat paripurna bersama dengan DPRD, dimana masukan-masukan ini memang sangat dibutuhkan untuk memajukan dunia pendidikan yang ada di Kota Bekasi,” pungkasnya. (dew)