RADARBEKASI.ID, BEKASI – Selepas libur Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menetapkan cuti bagi para pegawai di lima dinas pemerintah yang tidak mendapatkan libur dikarenakan bertugas saat liburan Lebaran kemarin.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Ia menyebut kelima dinas tersebut pada hari raya harus tetap masuk untuk memantau keadaan selama arus mudik Lebaran 2022.
“Kemarin lima dinas belum mendapatkan cuti. Jadi sejak esok lima dinas itu mendapatkan cuti,” ujar Tri usai apel perdana, Senin (9/5).
Adapun dari dari kelima dinas tersebut yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Pemadam Kebakaran, dan Satpol PP.
Sementara Karya Sukmajaya selaku Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengatakan, tengah menyusun jadwal cuti bagi anggotanya supaya tidak terjadi bentrok dengan anggota lain saat menjalankan cuti.
“Lagi disusun jadwalnya, karena tetap harus ada yang bertugas saat cuti berlangsung,” ujarnya saat dihubungi Radar Bekasi, Selasa (10/5).
Lanjut Karya, pihaknya belum mengeluarkan hari untuk dimulainya cuti, karena masih menyusun jadwal secara bergantian.
“Untuk kapan nya masih kita susun, karena masih ada anggota yang masih bertugas makanya kita susun agar tidak terjadi cuti serentak,” pungkasnya. (cr1).