Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

BKPPD: Rotasi Mutasi Pejabat Pemkot Tunggu Wali Kota Definitif

Sejumlah pejabat Pemkot Bekasi usai apel di Stadion Patriot Candrabhaga beberapa waktu lalu.

 

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto mengatakan, pengajuan rotasi mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi hingga saat ini belum disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ya sampai saat ini saya belum melihat surat balasan dari Kemendagri. Surat balasan juga belum ada,” kata Karto kepada RADARBEKASI.ID, Kamis (12/5).

Pejabat Pemkot yang diajukan bakal dirotasi mutasi dari Kabid, Sekdis dan Kadis ada dalam pengajuan rotasi mutasi ke Kemendagri.

“Dari informasi yang saya dapat memang ada pejabat tersebut bakal kena rotasi mutasi,” imbuhnya.

Dirinya juga mengakui, bahwa hingga saat ini banyak jabatan yang kosong.  Dari eselon IV, III dan II.

Menurutnya, rotasi mutasi yang akan dilakukan Plt Wali Kota kewenangannya terbatas. Saat ini Plt Wali Kota tidak bisa mendadak melakukan rotasi mutasi ke pejabat yang ada.

“Eselon dua ada tiga yang kosong, eselon tiga ada empat, ada Sekcam dan ada Kabid. Untuk eselon empat, tiga orang, karena eselon empat sedikit,” jelasnya.

Target untuk rotasi mutasi, imbuh Karto, pasti terjadi ketika Plt Wali Kota sudah menjadi Wali Kota Bekasi definitif.

“Kita targetkan kewenangan Wali Kota Definitif baru bisa melakukan rotasi mutasi. Namun, untuk sejumlah jabatan yang kosong sampai saat ini masih berjalan normal tidak ada kendala apapun dalam pelayanan,” ungkapnya. (pay)