Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Ngantor Cukup di Depan Monitor

ILUSTRASI: Sejumlah ASN berjalan memasuki Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (9/5). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pandemi Covid-19 membawa banyak perubahan pada pola hidup masyarakat, salah satunya terkait pola kerja. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji penerapan sistem kerja baru yang diperkenalkan dengan istilah Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan sistem ini pegawai pemerintah tersebut bisa bekerja dari mana saja asal capaian kinerja dan targetnya tercapai.

Sistem kerja dari luar kantor ini rupanya tengah dikaji oleh pemerintah, PNS dimungkinkan bisa bekerja dari mana saja. Hanya ada PNS yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik yang berada di kantor.

“Kemungkinan yang sifatnya administratif, kalau yang bersinggungan langsung dan yang membutuhkan kehadiran fisik tetap masuk,” kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama kepada Radar Bekasi, Rabu (11/5).

Menurut Sayta, sistem kerja baru ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja. Tujuan lain pemerintah dengan sistem kerja baru ini adalah meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan.

Ditekankan bahwa ASN bisa bekerja dari mana saja, asalkan kinerja dan target yang telah ditetapkan tercapai. Jika tidak, maka dapat dikenakan sanksi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

“Sedangkan alat kendali lainnya ialah Location Bassed Presence atau absensi berbasis lokasi secara online,” tambahnya.

Praktik WFO dan WFH yang telah berjalan selama masa pandemi dinilai oleh BKN telah berjalan dengan baik. Berbekal pengalaman dua tahun belakangan, sistem kerja WFA kata Satya tetap harus dikaji secara mendalam.

Sedangkan bagi PNS di daerah, adaptasi lebih mudah di daerah yang telah memiliki infrastruktur TI dan komunikasi yang baik. Tidak dipungkiri masih ada ASN di daerah yang kesulitan menjalankan sistem kerja WFH selama pandemi.

“Tapi memang masih ada ASN yang kesulitan memanfaatkan TI dan Komunikasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai ASN,” tukasnya.

Infrastruktur TI dan Komunikasi Kota Bekasi sudah cukup baik, dibuktikan dengan data statistik kesejahteraan tahun 2021, dimana 93,58 persen kepemilikan perangkat teknologi dan komunikasi, 88,61 persen masyarakat mengakses internet. Dari total 10.301 PNS Kota Bekasi pada akhir bulan Maret, 80 persen diantaranya disebut sudah memiliki kemampuan cukup baik dalam menggunakan TI dan Komunikasi.

“Kalau dilihat sih 80 persen mengenal, apalagi sekarang sudah dibantu teknologi android, kan bisa,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Karto.

Selama sistem WFH dan WFO berjalan, ia menyebut berjalan dengan baik. Selain kemampuan mengoperasikan TI dan Komunikasi, sisi lain masyarakat juga memahami pelayanan pada saat berbagai kegiatan dibatasi secara ketat.

Menurutnya, sistem kerja dari luar kantor ini hanya bisa dilaksanakan oleh PNS yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.

Hal lain yang mesti diperhatikan adalah persoalan etika. Karto memberikan contoh pelaksanaan webinar, mesti dipastikan setiap PNS berada di depan layar monitor, tidak melakukan kegiatan lain yang dapat mengganggu konsentrasi.”Tapi kalau yang terkait dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat ya nggak bisa melalui WFH,” tukasnya.

Wacana WFH permanen juga sempat disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada saat menjadi pembina apel pagi di lingkungan Pemprov Jabar awal pekan kemarin. Emil menyampaikan, BKD Jabar mulai memetakan ASN yang harus datang ke kantor dan yang bisa bekerja dari rumah secara permanen.

Inovasi untuk melahirkan pelayanan maksimal harus dihasilkan oleh ASN di lingkungan Provinsi Jawa Barat, ASN diminta untuk mencetuskan program dan gagasan yang dapat menggembirakan bagi warga Jabar.

“Nanti kita akan jadikan sebuah pola baru, contohnya tidak usah bertemu kalau di zoom sudah beres, 27 kabupaten/kota bisa via zoom dan beres, nanti akan dikasih contoh apabila via zoom bisa dipermanenkan,” ungkapnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga pernah berbicara kerja yang tak perlu dikerjakan dari kantor. Dengan pola kerja seperti ini, gedung-gedung kementerian atau ruangannya bisa dimonetisasi atau disewakan, hal ini kerap disampaikan sebagai gurauan pada rapat pimpinan.

Pengakuannya, ia tetap bisa bekerja meski sudah tiga bulan tidak datang ke kantor.”Artinya efisiensi dari Kekayaan Negara Kita kita, anda harus mulai mikir berarti office-office yang banyak spacenya sudah agak berlebihan juga. Bayangkan space Menteri Keuangan 1 lantai di headquarter, itu 3 bulan nggak saya datangi ternyata kemenkeu tetap jalan tuh. Berarti 1 lantai kalau saya sewakan, saya bisa terima penerimaan,” terangnya dalam kegiatan Town Hall Kemenkeu 2020 silam.

Gedung dan ruangan kantor kementerian yang disewakan dapat memberikan tambahan pemasukan kas negara. (Sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin