RADARBEKASI.ID,BEKASI TIMUR – Lima warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi mendapat remisi Waisak.
Remisi Waisak bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2566 BE, tahun ini diberikan untuk 62 orang binaan di Jawa Barat yang beragam Hindu. Termasuk remisi Waisak untuk lima warga binaan Lapas Bulak Kapal, Bekasi Timur.
“Semua kita berikan haknya. Warga binaan yang beragama Hindu, berhak menerima remisi Waisak hari ini. Tanpa biaya,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham), Jawa Barat (Jabar), Maulidi Hilal kepada awak media saat berkunjung ke Lapas Bulak Kapal Bekasi, Senin (16/5).
“Saya juga melihat kondisi lapas Bekasi yang secara umum sudah baik. Tinggal beberapa hal yang perlu diperbaiki. Dan saya lihat ada pembangunan baru dari wakaf Pemkot Bekasi,” ucap Hilal sapaan akrabnya yang baru lima hari bertugas di Jabar.
Ia menyebut, Kota Bekasi sebagai salah satu wilayah penyangga Ibu Kota DKI Jakarta dengan hunian di Lapas Bulak Kapal Bekasi berjumlah lebih dari 1.900 warga binaan. (pay)











