RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Sehari menjelang pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Senin (23/5), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi justru belum mendapat undangan untuk menghadiri pelantikan Dani Ramdan.
Hal itu terlontar dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh saat dihubungi RADARBEKASI.ID, Sabtu (21/5). Dia mengaku hanya mendengar-dengar saja di Sekretariat Dewan menyatakan, bahwa tim Jawa Barat sudah siap-siap (berposisi) di Kabupaten Bekasi sebagai tim kepanitian pelantikan Pj Bupati Dani ramdan.
Hanya saja, imbuh politisi PKS itu, sampai saat ini dirinya belum menerima undangan untuk pelantikan Pj Bupati Dani Ramdan.
“Ini hari Minggu belum ada undangan yang masuk. Apakah nanti tiba di Senin pagi, kita enggak tahu juga,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (22/5).
Politisi PKS ini menuturkan, DPRD tidak akan hadir apabila tidak ada undangan yang diterima. “Kalau memang enggak ada undangan, ya kami nggak akan datang. Kita tunggu saja, kan kepanitian dari Jawa Barat,” ucapnya.
Dalam hal ini dirinya memastikan, DPRD tidak mau mempermasalahkan persoalan tersebut. Karena walau bagaimana pun kekosongan pemerintah tidak boleh terjadi. Oleh karena itu DPRD mensupport saja, karena memang siapa pun yang terpilih bukan kewenangan DPRD.
“Kita tidak mau ngotot-ngototan. Yang pasti fungsi kita (DPRD) di Legislasi, Pengawasan, dan Anggaran, tetap dijalankan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dilakukan usai masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, berakhir pada Minggu 22 Mei 2022. (pra)