Berita Bekasi Nomor Satu

Komisi 2 Minta Pemkot Sejak Dini Bentuk Pengawasan PMK Hewan

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Bekasi Sejak Dini Bentuk Pengawasan PMK Hewan
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Merebaknya penyakit Mulut Kuku (PMK) hewan di beberapa Daerah yang ada di Provinsi Jawa Barat, membuat Komisi II DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi agar lebih intens lagi dalam mengawasi hewan yang masuk ke wilayah Kota Bekasi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan, memang Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) beberapa waktu lalu telah mengumumkan bahwa telah melakukan micro lockdown baik di wilayah kelurahan maupun di kecamatan di daerah yang terindikasi terkena PMK hewan.

Begitupun, Kota Bekasi, sambung Arif, meski belum ditemukan PMK hewan, pihaknya meminta DKPPP agar lebih intens lagi mengawasi hewan ternak yang masuk ke Kota Bekasi atau hewan yang dikonsumsi masyarakat.

“Kita minta DKPPP lebih intens lagi dalam pengawasan hewan yang masuk ke Kota Bekasi,” kata Arif sapaan akrabnya kepada RADARBEKASI.ID, saat dihubungi, Senin (23/5).

Dan ini, lanjut dia, perlu peran serta dokter hewan yang ada di DKPPP. Dirinya dan anggota yang lainnya pun akan melakukan survei ke Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Kota Bekasi.

“Kita akan survei. Apakah dokter hewan berfungsi atau tidak. Jangan sampai terlambat dan hewan yang terkena PMK dikonsumsi masyarakat. Nanti malah menyebar kemana-mana penyakitnya,” ucap Arif.

Ia juga menginginkan, Pemkot Bekasi dapat mencegah sejak dini dengan membentuk tim pengawasan.

“Saya juga minta kepada Kota Bekasi melakukan hal itu. Karena saya lihat Kota Bekasi belum melakukan hal itu. Jadi saya minta Pemkot untuk segera melakukan pencegahan untuk mengontrol PMK hewan agar benar-benar tidak masuk ke Kota Bekasi begitu juga dengan RPH-nya,” ungkapnya. (adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin