Berita Bekasi Nomor Satu

Mendagri Tunjuk Kembali Dani Ramdan jadi Pj Bupati

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kembali menunjuk Dani Ramdan (DR) sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

Rencananya, pria yang menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat itu, bakal dilantik di Kabupaten Bekasi.

Penunjukkan Dani Ramdan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 131.32-1178 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. SK ini sekaligus menepis berbagai rumor yang beredar tentang siapa yang bakal memimpin Kabupaten Bekasi.

“Memutuskan. Menetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. Kesatu, mengangkat saudara Dani Ramdan, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat sebagai Penjabat Bupati Bekasi, dan selama yang bersangkutan menduduki jabatan dimaksud, diberikan tunjangan jabatan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan,” isi surat yang ditandatangani Mendagri, Tito Karnavian, di Jakarta, 12 Mei 2022 lalu.

Selanjutnya, pada surat tersebut, Mendagri memberikan sejumlah tugas kepada Pj bupati, diantaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kemudian bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Lalu untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Bupati (Perbup), Pj bupati harus terlebih dahulu meminta persetujuan Mendagri, kecuali untuk pembahasan Raperda tentang APBD dan penjabarannya hingga proses penandatanganan.

Mendagri pun memberikan tugas berikutnya, yakni melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai. Lalu membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

Pj bupati pun ditugaskan membuat kebijakan pemekaran dan dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya. Tugas ini dilakukan dengan mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

Selanjutnya, Pj bupati bertugas memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 serta memimpin penanganan Covid-19.

Penunjukkan ini menjadi yang kedua bagi Dani Ramdan. Seperti diketahui, pada 22 Juli 2021, Dani Ramdan dilantik menjadi Pj Bupati Bekasi menggantikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang wafat pada 11 Juli 2022.

Lebih kurang tiga bulan menjabat, Dani Ramdan sukses menjalankan tugas khususnya, yakni menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Tidak hanya itu, berbagai persoalan pun turut ditangani, seperti penindakan terhadap pembuang limbah, revitalisasi tanggul kritis hingga pembukaan akses jalan antara Lippo dan warga Desa Sukadami.

Rencananya, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, akan melantik Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi, di Gedung Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Senin 23 Mei 2022.

Pelantikan ini dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan pasangan Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja (alm) yang pada akhirnya jabatannya sempat dilanjutkan oleh Akhmad Marjuki, sebagai wakil bupati terpilih.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, Damin Sada berharap, hadirnya Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang dipercaya untuk memimpin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, bisa merubah pola kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya memberikan spirit kerja untuk membangun Kabupaten Bekasi dengan hati serta tanggung jawab moril.

“Saya tidak muluk muluk, beresin itu para ASN yang berpikir untuk kepentingan pribadi. Dan pada jangan mikirin jabatan mulu melainkan kerja saja sudah. Kan program kerjanya sudah direncanakan sedemikian rupa,” ujar Damin.

Pria yang juga sebagai Ketua Umum Jawara Jaka Kampung (Jajaka) ini menyarankan, tidak ada lagi yang namanya terdengar atau terhembus jual beli jabatan, sehingga membuat perilaku korupsi bagi ASN.

“Kalau jabatan diperoleh dari hasil kerja, bukan dari jual beli, maka kerjanya kan tidak pada mikirin balik modal. Jadi, efek dominonya pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat melalui kerja-kerja para ASN,” imbuhnya.

Persiapan Pelantikan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi menyampaikan, penunjukan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi, tertuang dalam SK Mendagri (Kepmen) 131.32/3246/OTDA.

“Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan segera melantik Pak Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi,” terang Dedy saat dikonfirmasi.

Proses pelantikan tersebut akan dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, pada Senin (23/5), pukul 10.00 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

“Perihal rencana pelantikan Pj Bupati Bekasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan dilaksanakan, Senin (23/5) oleh Pak Wagub,” ucap Dedy.

Sebelum acara pelantikan dimulai, pihaknya akan melaksanakan acara pelepasan Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki yang bertempat di Plaza Pemda Bekasi, Deltamas, Cikarang Pusat.

Dani, saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Provinsi Jawa Barat.

Ia juga sempat menjadi Pj Bupati Bekasi selama kurang lebih tiga bulan, sebelum digantikan oleh Akhmad Marjuki, yang dilantik sebagai Plt Bupati Bekasi pada akhir tahun 2021.

Dani pun membenarkan SK Mendagri tentang penunjukkan dirinya. Dia merasa terhormat mendapat tugas untuk memimpin kembali Kabupaten Bekasi. Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki peranan penting dalam kesejahteraan daerah serta perekonomian Jawa Barat dan nasional.

“Saya sudah menerima copy SK Mendagri tersebut tentang pengangkatan Pj Bupati Bekasi, dan berlaku sejak tanggal pelantikan sampai 1 (satu) tahun ke depan. Ini sebuah kehormatan bagi saya, sekaligus tanggung jawab yang besar, untuk memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi, merupakan salah satu Kabupaten terbesar dan sangat penting peran ekonomi, sosial dan politiknya, baik dalam konstelasi regional Jawa Barat maupun nasional,” beber Dani.

Dengan berbekal pengalaman memimpin sebelumnya, pada penugasan keduanya ini, dia berkomitmen untuk memberikan seluruh perhatiannya untuk kemajuan Kabupaten Bekasi.

“Dengan berharap ridho Allah SWT, InsyAallah saya siap melaksanakan tugas dan amanat yang mulia ini, dan berkomitmen untuk memberikan kemampuan serta pengabdian terbaik saya untuk kemajuan Kabupaten Bekasi. Tentunya, saya juga senantiasa memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi. Juga saran, masukan dan kritik, agar semua langkah yang akan diambil Pemkab Bekasi ke depan, lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, juga seiring dengan kepentingan daerah maupun kepentingan nasional,” tutup Dani. (and)