RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak tiga orang tewas akibat insiden kecelakaan maut yang melibatkan dua kendaraan roda dua, di Jalan Srengseng Raya, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Sabtu malam (21/5).
Satu dari tiga orang tersebut, adalah anggota kepolisian dari Polres Metro Bekasi.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Arga Dija Putra, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia juga mengungkapkan, salah satu korban adalah anggota Polri yang bertugas di Polres Metro Bekasi.
“Memang benar ada seorang anggota polisi tewas dalam kecelakaan,” ucap Arga saat dikonfirmasi, Minggu (22/5).
Ia menceritakan, korban yang merupakan anggota polisi bernama Chandra Adhitama Bahri (24), berpangkat Briptu yang tercatat bertugas di bagian Humas Polres Metro Bekasi.
Sedangkan korban lainnya, yakni Rahmat Nur Alin (21) dan Sultan (20). Sebelum kejadian, keduanya tengah menumpangi satu unit kendaraan roda dua, yakni Honda Beat B 4897 FOQ.
Kejadian ini berawal saat Chandra tengah mengendarai sepeda motor Honda CBR bernomor polisi D 2625 ADJ, di Jalan Srengseng dari arah utara menuju selatan, pada pukul 22.30 WIB. Kemudian dari arah berlawanan, tiba-tiba datang kendaraan yang dikendarai oleh korban Rahmat dan penumpangnya Sultan.
Diduga kaget dan hilang kendali, kedua pengemudi gagal untuk saling menghindari satu sama lain. Kecelakaan yang dikenal dengan sebutan ‘adu banteng’ pun tak terelakan.
“Jadi, dua kendaraan ini dari arah berlawanan. Mungkin karena kaget, keduanya tidak bisa lagi menghindar, sehingga terjadi tabrakan,” ujar Chandra.
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal di lokasi kejadian sebelum mendapat perawatan medis. Hingga kini, polisi masih melakukan penyidikan terkait kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang tersebut.
“Korban meninggal di tempat. Kami masih terus melakukan penyidikan,” terang Chandra. (pra)