Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

KPU Ajukan Kenaikan Honorarium PPK, PPS dan KPPS

Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni. Foto dok.

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyampaikan akan ada kenaikan honorarium bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni saat dihubungi RADARBEKASI.ID, Jumat (27/5).

Nurul sapaan akrabnya juga mengatakan, bahwa sudah ada kenaikan saat Pilkada. Seperti Ketua PPK pada tahun 2020 itu Honorariumnya sudah mencapai Rp 2,2 juta. Sedangkan di tahun 2019 masih di angka Rp 1 jutaan.

“Jadi sudah ada kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Nah untuk tahun 2024 ini kita belum bisa memastikan kenaikannya,” ucapnya.

Apakah, lanjut dia, honorariumnya memakai standar tahun 2020 atau akan ada kenaikan. “Harapannya sih ada kenaikan terkait honorariumnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, KPPS pada tahun 2009 masih Rp 500 ribu. Dan di tahun 2020 itu ketua KPPS sudah mencapai Rp 950 ribu.

Kemudian, untuk usulannya sudah termuat dalam anggaran Pemilu yang mencapai Rp 76 triliun sekian untuk belanja honor pegawai termasuk Badan Adhoc.

“Hanya saja rinciannya saya belum bisa memastikan. Dari KPU RI juga belum bisa memastikan berapa besarannya,” terangnya.

Nurul berharap Pemilu tahun 2024 ada kenaikan bagi PPK, PPS dan KPPS. Sementara saat ini pihaknya sedang mengajukan honorarium Pemilu 2024.

Berikut Rencana Pengajuan Honor PPK, KPPS dan PPS Tahun 2024

Ketua PPK Rp 2.500.000
Anggota PPK Rp 2.200.00

Sekretaris PPK Rp1.850.000
Staf Pelaksana PPK Rp 1.300.000

Ketua PPS Rp 1.500.000
Anggota Rp 1.300.000

Sekretaris PPS Rp 1.150.000
Staf Pelaksana Rp 1.050.000

Ketua KPPS Rp 900.000
Anggota KPPS Rp 850.000
Petugas Ketertiban TPS Rp 650.000

“Kalau untuk Pemilu 2024, pakai anggaran APBN. Ada potensi problem kalau ternyata honor di Pemilu 2024 lebih besar daripada standar Pilkada 2020. Karena anggaran Pilkada dari APBD masing-masing daerah yang pastinya sudah diplot sesuai kebutuhan berdasarkan standar Pilkada 2020,” ungkapnya. (pay)