RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan, langsung melakukan silaturahmi dengan sejumlah tokoh di Kabupaten Bekasi. Termasuk dengan seluruh Partai Politik (Parpol). Pertemuan yang berlangsung di Jababeka Golf Function Hall, Cikarang Timur ini, dihadiri oleh sepuluh pimpinan partai politik.
“Ya semalem itu, Rabu (25/5/2022) silaturahmi saja, soan dengan partai politik. Ya di undang tadi malem ketua-ketua partai dan sekretarisnya,” ujar Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, kepada Radar Bekasi, Kamis (26/5/2022).
Dirinya menilai, Pj bupati ini merupakan jabatan politik. Sehingga harus berkomunikasi dengan kekuatan-kekuatan partai politik. Yakni, persentasenya para ketua parpol. Dengan komunikasi politik ini tentu tujuannya agar ada kesepahaman mengenai arah kebijakan.
Mengingat, akan menyusun Rencana Strategis (Renstra), karena memang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah habis dengan berakhirnya masa jabatan bupati definitip.
“Kita akan menyusun Renstra, jadi saya menggalih dulu aspirasi dari pimpinan-pimpinan Parpol, sambil menggalih aspirasi dari masyarakat. Tentunya dengan mekanisme yang sudah diatur peraturan undang-undang,” ucapnya.
Oleh karena itu, pertemuan dengan Parpol ini pokok kegiatannya adalah penyampaian gagasan dan pikiran, dari parpol-parpol. Menurutnya, dalam pertemuan tersebut semalem ada sepuluh Parpol menyampaikan program maupun prioritas dalam kaca mata atau pandangan dari masing-masing Parpol.
Pada kesempatan ini, dirinya menuturkan, rata-rata parpol yang hadir berharap ada suasana yang kondusif kedepan, karena selama ini Kabupaten Bekasi, meskipun dinamika politik ganta-ganti pimpinan, tapi tetap kondusif. Maka dari itu kondisi seperti ini harus dipertahankan. “Kedepannya harus lebih guyub semua kekuatan politik,” ungkapnya.
Selain kekuatan politik, ada juga hubungan dengan pemerintah dan dunia usaha yang harus lebih produktif. Khususnya, karena Kabupaten Bekasi kekuatannya industri, walaupun pertanian harus tetap diatur. Dirinya menjelaskan, industri ini di satu sisi adalah sumber penyerapan lapangan kerja, tapi masih banyak pengangguran.
Kemudian, sumber penyerapan produk lokal, yang nyatanya belum maksimal, karena kebanyakan bahan-bahannya dari luar. Lalu tanggung jawab sosialnya mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) yang memang sangat besar sekali, tapi juga belum terkelolah. Termasuk sumber daya pegawainya.
“Kekuatan ekonomi dan politik harus bisa di sinergikan oleh Pj bupati, untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Terpisah, Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi, Daeng Muhammad mengatakan, Pj bupati ini tidak punya beban apapun karena di tunjuk berdasarkan undang-undang. Asalkan bekerja berdasarkan undang-undang. Artinya, harus tetap bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun birokrat, sehingga ini menjadi perbaikan yang berkelanjutan.
“Mau siapa pun yang menjadi bupati Bekasi, dasarnya sudah kuat. Sehingga siapa pun yang menjadi bupati, mereka one the track, bekerja sesuai norma dan aturan. Pj ini tidak punya beban apa pun, karena Pj ini di tunjuk berdasarkan undang-undang,” ungkapnya.
Dalam hal ini dirinya menilai, dari semua persoalan yang ada di Kabupaten Bekasi, yang paling mendasar bagaimana mengembalikan kondisi mentalitas birokrat. Sebab selama ini birokrat dan ASN, sebetulnya hanya menjadi korban ketidak beresan tatanan dan tata kelolah pemerintahan yang ada di Kabupaten Bekasi.
Akibatnya, birokrat tidak mampu bekerja secara optimal karena mereka seolah-olah bagian kepentingan politis. Bukan sebagai pelayan publik, tapi alat politis atau alat kekuatan kekuasaan, sehingga mereka tidak mampu memberikan pelayanan yang optimal dengan konsep yang seutuhnya sebagai fungsi birokrat dan ASN.
“Yang harus dilakukan Pj kedepan adalah, melakukan perubahan-perubahan itu. Beliau punya jam terbang, pengalaman, dan dia paham betul bagaimana mentalitas dan kondisi-kondisi ASN yang ada di Kabupaten Bekasi, pasti sama indentik dengan yang ada di Jawa Barat,” ungkapnya.
Oleh karena itu diharapkan, Pj bupati tidak berpolitik dalam memimpin Kabupaten Bekasi. Pasalnya, penunjukan dirinya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini atas Menteri Dalam Negri (Mendagri). “Pj bupati tidak boleh berpolitik, karena dia bukan pejabat politik. Dia melaksanakan undang-undang sebagai Penjabat berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negri,” tukasnya. (pra)