RADARBEKASI.ID, BEKASI – Antisipasi semakin merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan menjadi perhatian serius, terutama menjelang hari raya idul kurban yang menyisakan kurang dari 45 hari lagi. Pemerintah di tingkat kecamatan di Kota Bekasi diharapkan bisa memusatkan penjualan hewan kurban di satu tempat, hal ini dilakukan untuk mempermudah pengawasan dan penanganan penyakit pada hewan tersebut.
Persiapan menjelang idul kurban sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama dengan kepolisian pada pekan kedua bulan Mei lalu. Dengan cara ini, pemantauan kepada setiap hewan ternak bisa berjalan maksimal.
“Ya kalau dari bapak ibu camat, kita berharap, ada lokasi di suatu tempat yang luas, jadi memudahkan kami juga untuk melakukan pemantauan,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, Wadi Rima, Minggu (29/5).
Pantauan Radar Bekasi setiap mendekati idul kurban, biasanya pedagang hewan kurban di Kota Bekasi akan dijumpai di berbagai titik, terutama di lahan-lahan yang masih berupa tanah lapang. Masyarakat Kota Bekasi yang hendak berkurban akan membeli hewan dari para pedagang di Kota Bekasi.
Pengetatan lalu lintas hewan ternak mendekati hari raya idul kurban diakui oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Muhammad Arifin Soedjayana sulit dilakukan. Waktu-waktu sekarang ini, disebut sebagai masanya pedagang hewan ternak musiman menjalankan aktivitas bisnisnya.”Ya mereka mencari akal juga dengan posisi di jalur-jalur alternatif,” ungkapnya.
Hewan ternak yang datang dari luar Pulau Jawa disebut lebih aman kondisi kesehatannya. Pasalnya, hanya ada satu pintu masuk di Pelabuhan Tanjung Priok, berbeda dengan hewan ternak yang datang dari berbagai daerah di Pulau Jawa, inilah salah satu alasan dibangun check point atau titik pemantauan.
“Kita sudah bekerjasama dengan Polda, kemudian teman-teman yang di Cirebon sudah juga dengan Polres. Kita akan lakukan mobile check point di pintu masuknya (tol),” tambahnya.
Arifin menambahkan bahwa penularan penyakit ini lebih cepat dari satu hewan ke hewan lainnya. Tapi, tidak boleh diabaikan bahwa manusia dan kendaraan pengangkut hewan bisa menjadi media penularan penyakit, disamping udara.
Pihaknya fokus pada pendampingan dan advokasi kepada masyarakat, diantaranya pemberian obat-obatan dan alat pelindung diri.
“Jadi ini yang kemudian juga perlu diperkuat adalah bagaimana kabupaten kota bisa menjaga dirinya sendiri,” tukasnya.
Sebelumnya Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert Panjaitan menyampaikan bahwa Kota Bekasi diklasifikasikan sebagai daerah terancam tertular wabah PMK. Pasalnya, sebagian besar kebutuhan ternak maupun hewan ternak didatangkan dari beberapa wilayah yang saat ini terkena wabah.
Jika sampai tertular PMK, kerugian berupa kematian hewan ternak hingga kerugian ekonomi bisa saja terjadi. Belum lagi hambatan perdagangan produk ternak hingga hasil makanan olahannya.
“Belum lagi kerugian ekonomi dapat mencapai 263 miliar rupiah per tahun dari kerugian akibat kematian ternak milik masyarakat. Kerugian pun dapat menghambat sektor perdagangan, seperti misalnya aqiqah dan kurban, dimana kerugiannya bisa mencapai Rp157 miliar per tahun,” katanya belum lama ini.
Herbert juga menyampaikan bahwa produk olahan hewan ternak tidak membahayakan bagi kesehatan manusia. Dengan catatan, daging hewan ternak diolah dan dimasak dengan benar, yakni tidak mencuci daging dan jeroan hewan ternak sebelum diolah, rebus selama 30 menit di dalam air mendidih, dinginkan terlebih dahulu daging beserta kemasannya pada suhu dingin selama 24 jam sebelum daging dibekukan, serta membeli jeroan yang sudah direbus atau rebus selama 30 menit dengan air mendidih sebelum diolah. (Sur)











