Berita Bekasi Nomor Satu

Tunggu Pengesahan PKPU

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, hingga saat ini masih menunggu terbitnya  Peraturan KPU (PKPU) tahapan dan jadwal Pemilihan umum (Pemilu).”Jadi, untuk saat ini kita masih tunggu PKPU dan petunjuk teknis dari KPU RI untuk dapat melaksanakan tahapan Pemilu 2024, dimana sesuai informasi bakal terbit di awal Juni ini, atau minimal sebelum tanggal 14 Juni 2022,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, Senin (30/5).

Diakui Nurul, sambil menunggu regulasi itu pihaknya terus focus untuk melakukan konsolidasi internal dan eksternal. “Jadi, meski rancangan mengenai tahapan dan jadwal Pemilu Legislatif dan Pilpres itu sudah ada, hal itu belum sah menjadi PKPU,” tambahnya.

Adapun mengenai rancangan tahapan dan jadwal Pileg dan Pilpres 2024 dari KPU RI itu diketahui, tanggal 1-7 Agustus 2022 (Pendaftaran Parpol), 14 Desember 2022 (Penetapan parpol), tanggal 1 Januari – 9 Februari 2023 (Penetapan Dapil Caleg).

Kemudian, tanggal 1 – 14 Mei 2023 (Pendaftaran Caleg DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota). Lalu, tanggal 19 – 21 Juni 2023 (Penetapan DPT Nasional). Tanggal 7 – 13 September 2023 (Pendaftaran Capres dan Cawapres), 11 Oktober 2023 (Penetapan caleg DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Penetapan Capres dan Cawapres).

Tanggal 14 Oktober 2023 – 10 Februari 2024 (Masa Kampanye Tertutup), 11 – 13 Februari 2024 (Masa Tenang), dan pada 14 Februari 2024 (Pemungutan Suara Pileg dan Pilpres). Selanjutnya, pada tanggal 15 Februari – 20 Maret 2024 (Rekapitulasi Hasil Pileg dan Pilpres). Dan setelah itu, jadwal kampanye putaran kedua pada tanggal 26 Mei – 8 Juni 2024, jika ada.

Kemudian, tanggal 12 Juni 2024 (Pemungutan Suara Pilpres Putaran Kedua), dan 21 Juni – 14 Juli 2024 (Penetapan Hasil Pilpres Kedua Secara Nasional). Sedangkan pada tanggal 1 Oktober 2024 (Pengucapan Sumpah Janji DPR, DPD dan DPRD, serta pada tanggal 20 Oktober 2024 (Pengucapan Sumpah Janji Presiden).

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebut, bahwa pihaknya khawatir dengan persoalan Rancangan PKPU terkait tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024 yang saat ini belum diputuskan. Pasalnya, berdampak terhadap waktu penyelenggara untuk dapat menyiapkan tahapan Pemilu sangat mepet, karena sesuai rencana tahapan dimulai Juni 2022.

Dia menjelaskan, saat ini PKPU sebetulnya sudah disetujui oleh DPR dan Pemerintah, tapi masih ada sejumlah hal yang perlu revisi dari pihaknya, yakni melakukan originalitas draf jika PKPU yang disetujui masih memiliki beberapa catatan.

Selanjutnya, diakui Hasyim, KPU juga masih perlu membawa draft PKPU ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk dilakukan proses pengundangan. Dan dalam proses tersebut, pihaknya masih dibutuhkan harmonisasi, sehingga membutuhkan waktu yang cukup.”Kalau sudah disepakati Juni 2022 ada tahapan pemilu, PKPU belum siap, kan problematik. Legitimasi Pemilu jadi dipertanyakan,” tandasnya. (mhf)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin