Berita Bekasi Nomor Satu

Permohonan Paspor Meningkat

PEMOHON MENINGKAT: Pegawai melayani warga membuat paspor yang meningkat tiga kali lipat di Kantor Imigrasi kelas 1 Non TPI di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa (7/6). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelonggaran pembatasan perjalanan internasional membuat jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri meningkat. Termasuk di Bekasi, Kantor Imigrasi Kelas I NonTPI Bekasi, menambah tiga kali lipat kuota pemohon paspor yang mayoritas untuk perjalanan wisata dan umrah.

Kemarin, salah satu warga Kabupaten Bekasi, Tikawati mengajukan permohonan paspor. Paspor rencananya digunakan untuk keperluan wisata bersama dengan suami dan anaknya.

“Mau wisata, karena kan suami pelayaran, jadinya dia yang nentuin (tujuan), sekarang belum pulang,” katanya saat dijumpai di kantor imigrasi, Selasa (7/6).

Tika adalah satu dari ratusan pemohon paspor setiap harinya di kantor Imigrasi Bekasi. Mulai awal Juni kemarin, kuota permohonan paspor ditambah tiga kali lipat dari jumlah sebelumnya.

“Ditambah tiga kali lipat, yang tadinya sekitar 100, kita tambah jadi 310,” kaya Kasi Teknologi Informasi dan Sarana Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 NonTPI Bekasi, Danis Paskah.

Ratusan kuota permohonan paspor tersebut disebar di tiga titik pelayanan. Sebanyak 280 kuota permohonan di kantor imigrasi, masing-masing 15 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Cibubur dan Bekasi Timur.

Hasil evaluasi sampai dengan hari Selasa kemarin, pengajuan paspor per hari sebanyak 250 pemohon.”Hasil review sampai hari ini masih tersisa kuota kurang lebih ada 60,” tambahnya.

Ratusan pemohon paspor ini rata-rata untuk tujuan wisata dan umroh. Terutama pasca pelonggaran pembatasan perjalanan luar negeri di negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. (sur)