Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Warga Bekasi Tolak Khilafatul Muslimin

ISTIMEWA/RADAR BEKASI DITOLAK : Salah satu spanduk penolakan kelompok Khilafatul Muslimin di kelurahan Pekayon, Bekasi Selatan Kota Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga di Kota Bekasi ramai-ramai menolak kelompok Khilafatul Muslimin. Sejumlah spanduk bertuliskan warga menolak keras keberadaan Khilafatul Muslimin di Kota Bekasi, bermunculan.Spanduk penolakan tersebut beredar di sejumlah lingkungan. Sedikitnya di 56 kelurahan dan 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya pemasangan spanduk penolakan oleh sejumlah warga di seluruh kelurahan yang ada di Kota Bekasi.

“Ya memang pemasangan itu bentuknya adalah imbauan saja. Seluruh wilayah yang ada di Kota Bekasi dipasang spanduk penolakan tersebut,” kata Erna sapaan akrabnya kepada RADARBEKASI.ID (Radar Bekasi Group), Selasa (7/7).

Spanduk penolakan tidak hanya dipasang di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan saja. Tetapi menyebar di seluruh kelurahan di Kota Bekasi.“Maski selama ini belum ada indikasi ada warga Kota Bekasi yang ikut Khilafatul Muslimin. Dengan spanduk tersebut warga mengetahui bahwa Khilafatul Muslimin tidak baik. Dan warga tidak masuk kelompok tersebut,” ucapnya.

Dia berharap, dengan adanya sepanduk penolakan itu warga masyarakat cerdas dalam memilih kelompok. Himbauan akan terus dilakukan tidak hanya dengan spanduk sosialisasi langsung ke masyarakat pun dilakukan.

“Intinya kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama ikut serta mensosialisasikan bahwa Khilafatul Muslimin tidak baik untuk diikuti. Kita akan terus melakukan upaya-upaya agar warga Kota Bekasi tidak masuk kelompok tersebut,” ungkapnya.

Terpisah, Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Lampung. Penangkapan itu dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penangkapan Abdul Qadir dipimpin langsung oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.“Sudah dtiangkap di Lampung Pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja,” kata Zulpan, Selasa (7/6).

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya masih menelusuri keterlibatan pihak lain yang terkait dengan keanggotaan Khilafatul Muslimin. Tak menutup kemungkinan, ada tersangka baru dalam kasus Khilafatul Muslimin.

“Saat ini sedang mendalami berapa orang, dan kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya dan juga seluruh barang bukti yang saat ini sedang dikumpulkan oleh para penyidik,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (7/6).

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pun dipastikan melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang terlibat Khilafatul Muslimin. Mereka nantinya bisa dijerat dengan Pasal tentang UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) hingga UU ITE.

“Ada beberapa pasal yang dipertanyakan, baik-baik UU Ormas, ITE, penyebaran berita hoaks yakni membuat kegaduhan, itu semuanya akan didalami oleh penyidik,” tegas Dedi.

Sementara itu, Pakar Ideologi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Muslimin menegaskan, ideologi khilafah yang diserukan kelompok Khilafatul Muslimin tidak relevan bagi bangsa Indonesia.

“Dasar ideologi kelompok Khilafatul Muslimin adalah tafsir dan pemahaman sempit atas Al-Qur’an dan Hadist. Sistem khilafah yang dimaksud dalam Al-Qur’an dan Hadist sebenarnya bukanlah dalam bentuk sistem pemerintahan atau negara, tetapi lebih mencerminkan kepemimpinan akhlaq serta moral yang paripurna,” kata Muslimin dalam keterangannya, Selasa (7/6).

“Jadi, jelas pemahaman konsep Khilafatul Muslimin yang dikampanyekan kelompok tersebut tergolong menyimpang, menyesatkan serta membahayakan hukum ketertiban publik, jauh dari kemaslahatan dan kebaikan,” tegas Muslimin.

Dia menjelaskan, kelompok Khilafatul Muslimin hanya menerima pandangan yang sesuai dengan pandangan mereka, tidak menerima pandangan yang berbeda. Dia menyebut Khilafatul Muslimin akan terus menyebarkan tafsir Islam sesuai pemahaman mereka yang menyesatkan.

Karena itu, lanjut Muslimin, mereka akan terus berupaya mendelegitimasi sistem sosial dan kenegaraan yang ada, dengan menyebutnya sebagai thogud (durjana). Dengan demikian, apa yang dilakukan berpotensi membahayakan negara, serta menyebabkan munculnya tindakan sewenang-wenang.
“Serta merusak aturan yang berlaku sekaligus memberikan kesempatan untuk munculnya tindakan pidana yang menggunakan bahasa agama,” tandasnya.(mif/pay/jpc)