Berita Bekasi Nomor Satu

Daya Tampung Terbatas

Illustrasi : Sejumlah siswa saat mengikuti ujian akhir semester hari pertama, Senin (6/6). ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK negeri berakhir hari ini. Pada PPDB tahap pertama tersebut, baru 30 persen dari jumlah lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi yang namanya muncul di sistem PPDB online. Tidak semua lulusan bisa tertampung di sekolah negeri, hanya 45 persennya saja. Sementara itu, SMAN 4 dan SMKN 3 menjadi sekolah dengan jumlah pendaftar terbanyak.

Daya tampung SMA dan SMK negeri di Kota Bekasi masing-masing 8.664 dan 5.586 siswa. Hari keempat pendaftaran kemarin, jumlah siswa yang mendaftar di SMA negeri tercatat sebanyak 5.535 pendaftar, sementara SMK negeri tercatat 4.262 pendaftar.

Daya tampung siswa dibagi kuotanya dalam beberapa jalur pendaftaran. Ada sekolah yang pendaftarannya masih berkisar puluhan, ada yang mencapai ratusan. Jumlah pendaftar terbanyak di tingkat SMA ada di SMAN 4 sebanyak 636 siswa, untuk SMK ada di SMKN 3 sebanyak 667 siswa.

Setiap satu kursi di sekolah negeri diperebutkan oleh dua pendaftar. Diketahui, jumlah lulusan SMP di Kota Bekasi tahun ini sebanyak 31 ribu siswa.”Lulusan SMP 31.792 siswa,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Inayatullah, Kamis (9/6).

Daya tampung sekolah negeri ini menjadi salah satu pembahasan pada pertemuan Dewan Pendidikan (DP) Kota Bekasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah III Provinsi Jawa Barat. Termasuk membicarakan keluhan masyarakat pada pelaksanaan PPDB tingkat SMA/K yang sudah berjalan.

Diantaranya adalah keluhan orang tua calon siswa yang berasal dari luar Kota Bekasi atau Provinsi Jawa Barat yang sempat kebingungan untuk mendapatkan akun pendaftaran, sampai kelemahan sistem PPDB yang lain yakni kesulitan pendaftar untuk melihat data kompetitor terkait dengan nilai dan jumlahnya.

Pada pertemuan tersebut, orang tua calon siswa diminta untuk aktif membangun komunikasi dengan operator terkait dengan sistem PPDB, berikut dengan DP diminta untuk berperan mensosialisasikan kebijakan aturan dan kebijakan PPDB kepada masyarakat.

“Kita berharap fenomena seperti itu tidak terulang lagi di hari-hari berikutnya. Artinya sistem ini seharusnya sudah mengcover kelemahan-kelemahan tersebut,” kata Pengurus DP Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata.

Pada pelaksanaan PPDB tahun ini kata Aryanto, dimungkinkan masyarakat pindah jalur pendaftaran jika khawatir tidak lulus melalui jalur pendaftaran yang telah dipilih sebelumnya. Namun, catatannya orang tua siswa harus menyertakan pernyataan secara tertulis untuk dipertanggungjawabkan.

Selain berbagai persoalan pada pelaksanaan PPDB, pihaknya juga membahas masih minimnya daya tampung sekolah negeri dibandingkan dengan siswa yang lulus di tingkat SMP.”Kesimpulannya kan daya tampung sekolah negeri hari ini kan masih sangat minim. Dari jumlah lulusan sekolah SMP yang masuk SMA jumlahnya ini masih sangat tidak sebanding,” tambahnya.

Pembahasan PPDB kata Aryanto, erat kaitannya dengan daya tampung sekolah dan hak anak untuk mengenyam pendidikan. Melanjutkan pendidikan di sekolah negeri atau swasta adalah pilihan masyarakat, tapi pemerintah harus memfasilitasi.

Ke depan, sangat dimungkinkan Kota Bekasi mendorong berdirinya unit sekolah baru di tingkat SMA dan SMK negeri. Asal sesuai dengan prosedur dan betul-betul aspirasi dari masyarakat Kota Bekasi.

“Tetap kita mendorong yang tidak diterima di negeri tetap bisa diterima di swasta. Makanya kita mengusulkan agar mereka yang tidak diterima di negeri bisa tetap bersekolah di swasta meskipun dengan bantuan pemerintah,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala KCD Wilayah III Provinsi Jawa Barat, Asep Sudarsono menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan Rp2 juta kepada siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Bantuan tersebut diberikan kepada siswa yang sebelumnya mendaftar di sekolah negeri melalui jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).

Asep menyadari daya tampung jalur afirmasi di sekolah negeri terbatas. Bantuan akan diberikan langsung kepada sekolah swasta sesuai dengan jumlah siswa yang dimaksud.

“Jadi gini, kita itu ingin membebaskan biaya bagi siswa yang tidak mampu. Nah, kuota yang tidak mampu itu kan terbatas di negeri, padahal yang tidak mampu akibat Covid-19 itu banyak. Maka kalau dia tidak mampu dan tidak diterima di negeri, sekolah di swasta, dapat (bantuan),” paparnya.

Hari kedua pelaksanaan PPDB, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau fasilitas penunjang PPDB di UPTD Tikomdik Disdik Jabar di Bandung. Emil menyampaikan bahwa sistem PPDB didesain sebagai sistem yang adil dan transparan.

Ia meminta PPDB berjalan adil dan membela warga miskin. Bantuan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri disebut untuk mendukung keadilan yang dimaksud.

“Jadi, sekolah di mana saja sama, kesuksesan tidak selalu diukur sekolah formal. Untuk mendukung keadilan tadi, bagi warga tidak mampu yang sekolah di negeri full gratis, kalau di swasta ada anggaran uang,” kata Emil.

Hari pertama PPDB, total ada 110 ribu calon peserta didik yang mendaftar di SMA/K Se Jawa Barat. Jumlah pendaftar bertambah menjadi 138 ribu peserta didik pada pertengahan hari kedua.

Sementara itu, Kepala Disdik Provinsi Jawa Barat, Dedi Sopandi menyampaikan, diluar bantuan pendaftaran Rp2 juta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memberikan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi seluruh siswa di sekolah swasta. Besaran bantuan ini Rp700 ribu.

“Anggaran BPMU untuk sekolah swasta ini tidak hanya untuk warga miskin, melainkan untuk semua,” ungkapnya. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin