RADARBEKASI.ID, MEDANSATRIA – Beredar kabar salah seorang artis tanah air yang bernama Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas kekerasan yang diduga memukuli seorang pria bernama Rudi.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 11 Juni 2022.
Dalam laporan itu juga terdapat cerita awal mula laporan itu muncul. Iko Uwais disebut datang ke rumah korban, lalu terjadi cekcok mulut.
Kemudian, pelaku mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka memar di wajah, tangan kanan, luka punggung.
Mereka juga disebut memiliki barang bukti berupa video yang bakal dipakai untuk menjerat Iko Uwais. Dalam keterangan laporan kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota, Ivan Adhitiria membenarkan ada laporan kekerasan yang dilakukan oleh Iko Uwais.
“Yang jelas sudah kita terima laporannya hari Minggu, kita proses. Kita minta klarifikasi,” kata Ivan sapaan akrabnya kepada awak media saat dihubungi, Senin (13/6).
Sementara, untuk waktu dekat ini pihaknya akan panggil saksi-saksi terlebih dahulu semuanya.
“Yang jelas peristiwa itu ada, laporan kita terima hari Minggu, diduga Iko Uwais sebagai pelaku,” ucapnya.
Kemudian, Ivan mengaku, semua saksi-saksi yang ada saat di lokasi akan mintai klarifikasi. “Intinya udah. Baru proses, nanti saat pemanggilan dikasih tahu ya,” tutupnya. (pay)