Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Kota Bekasi Tak Dapat Bantuan Pemprov Jabar, Ini Saran Wakil Ketua DPRD

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi Anim Imanudin.

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Tahun 2022 Kota Bekasi tidak dapat Bantuan Anggaran dari Provinsi Jawa Barat. Hanya dapat bantuan dari DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.

Padahal, pajak yang dihasilkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk Pemprov Jabar sengat besar. Dan sangat disayangkan kalau Kota Bekasi tidak dapat bantuan dari Pemprov Jabar untuk pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi.

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi, Anim Imanudin mengatakan, mungkin permasalahannya sekarang ini ada di pandemi menuju endemi.

“Saya kira tinggal Pemkot Bekasi melakukan komunikasi dengan baik terkait dengan DAU dan DAK tingkat Pusat dan Provinsi. Saya kira tinggal komunikasi,” kata Anim, saat ditemui RADARBEKASI, di lingkungan DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (13/6).

Anim melanjutkan, kalau dibangun komunikasi dengan baik, refocusing anggaran yang sebelumnya dialihkan ke Dinas-Dinas Kesehatan karena Pandemi Covid-19, mungkin dapat berubah. Karena ini mulai baru lagi, kemungkinan ada ketersendatan administrasi. Biasanya permasalahannya di situ.

“Intinya tinggal komunikasi ya. Kemarin juga pak Plt juga sudah bicara seperti ini. Bahwa DAU dan DAK sedang tersendat. Mungkin permasalahannya karena dinasnya transisi dan sebagainya,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa permohonannya bantuan dari dinas masing-masing. Apalagi, Pemkot Bekasi salah satu kota yang menghasilkan pajak kendaraan terbesar di Pemprov Jabar.

Namun, penghasilan pajak yang diberikan Kota Bekasi ke Pemprov Jabar itu harus ditransfer lagi ke Kota Bekasi melalui bantuan provinsi.

“Kalau waktu saya menjadi Komisi 3 dahulu itu Banprov Jabar mencapai Rp 500 miliar itu dulu. Kalau sekarang di bawah ya. Pastinya kurang dengan anggaran segitu. Cuma dengan anggaran yang ada dimaksimalkan,” ujarnya.

Dirinya juga mengimbau, karena saat ini sedang adanya transisi dinas dan ada pergantian pimpinan dan sebagainya. Siapapun pimpinannya harus bersinergi terutama bantuan-bantuan harus diajukan oleh dinas. Bisa berkomunikasi dengan pemprov maupun pemerintah pusat.

“Sehingga kepala daerah tinggal melaksanakan program yang terdahulu. Biasanya kita dapat DAU berapa, itu akan digunakan untuk pembangunan dan lainnya. Intinya harus komunikasi dan aktif. Tahun itu kita harus dapat bantuan Pemprov Jabar,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin