RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepolisian mulai melaksanakan operasi patuh jaya 2022 hari ini, setidaknya ada delapan sasaran khusus pada operasi yang akan dilaksanakan selama dua pekan, mulai 13 hingga 26 Juni 2022.
Kasat lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo Putro menyampaikan bahwa seluruh petugas di lapangan harus bersikap lebih humanis dan tegas. Agung membeberkan cara bertindak petugas tidak akan berbicara berlebihan, menyinggung perasaan masyarakat, hingga bersikap arogan.
Di Kota Bekasi, petugas masih kerap menjumpai pelanggaran lalu lintas, terutama roda dua. Pelanggaran yang kerap dijumpai kata Agung, pengemudi motor yang mengangkut penumpang lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm, dan pengemudi dibawah umur.
“Itu yang sering kita jumpai, karena itu yang paling gampang untuk seseorang (terlihat) di jalan atau dimana naik motor tanpa helm karena sudah terbiasa,” katanya.
Salah satu cara penindakan pada operasi ini adalah menggunakan tilang elektronik (Etle) statis dan mobile. Tilang elektronik ini bisa dilakukan menggunakan kamera yang terpasang di titik tertentu, helmet cam, dan body cam.
Kota Bekasi belum memiliki perlengkapan yang memungkinkan untuk melakukan tilang elektronik. Sehingga, operasi patuh jaya kali ini dilakukan dengan cara mobile.
“Kita belum ada perlengkapannya. Iya (manual seperti biasanya), kita mobile tidak stationer,” tambahnya.
Delapan sasaran khusus operasi patuh jaya 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni knalpot bising, penggunaan rotator tidak sesuai peruntukan, balap liar, melawan arus, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Pelanggar lalu lintas tersebut akan dikenai sanksi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku, kurungan penjara mulai dari yang paling singkat 1 bulan hingga paling lama 1 tahun. Sedangkan sanksi denda mulai dari yang paling kecil Rp 250 ribu sampai yang paling besar Rp3 juta sesuai aturan yang dilanggar.
Sebelumnya, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menyampaikan bahwa operasi patuh 2022 akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Penegakan hukum dilakukan dengan dua cara, yakni dengan tilang dan teguran.
Pelaksanaan operasi tahun ini kata Eddy, bertujuan mengajak masyarakat tertib disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya dalam keterangan tertulis di laman NTMC Polri.
Petugas di lapangan selama pelaksanaan operasi diminta memahami betul sasaran operasi, dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh. Mereka diminta mengupayakan pendekatan humanis, sosialisasi, edukasi, dan memberikan himbauan secara simpatik kepada masyarakat.
Masyarakat diminta untuk lebih tertib disiplin lalu lintas, serta menyiapkan kendaraan mulai fisik, surat-surat, serta mentaati aturan berlalu lintas. (sur).











