Berita Bekasi Nomor Satu

DLH Akui Kesulitan Bayar Pajak Kendaraan Truk Sampah

ANGKUTAN SAMPAH : Seorang warga melewati truk angkutan sampah yang menunggak pajak kendaraan, di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (13/6). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, mengaku kesulitan membayar pajak kendaraan truk pengangkut sampah, mulai dari tahun 2019, 2020, dan 2021, dengan alasan tidak ada anggaran yang diperuntukkan untuk membayar pajak kendaraan.

Namun pada tahun 2022 ini, ada anggaran untuk membayar pajak kendaraan tersebut, tapi tidak mencukupi semuanya.

Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Khaerul Hamid menjelaskan, anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan truk sampah baru disetujui tahun 2022 ini. Akan tetapi, kata Hamid, anggaran yang digelontorkan tidak diperuntukkan untuk semua kendaraan.

“Kalau untuk pajak kendaraan truk sampah memang baru disetujui tahun ini. Sekarang lagi proses pembayaran. Dan itu pun tidak bisa untuk semua kendaraan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (13/6).

Dari pantauan Radar Bekasi di lapangan, banyak ditemui pajak kendaraan truk pengangkut sampah yang sudah mati. Padahal, kendaraan tersebut milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Menurut Khaerul, selama menjabat sebagai Kepala Bidang Kebersihan sejak tahun 2019, dirinya baru mendapat anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan tahun 2022 ini. Pasalnya, mobil itu merupakan aset Pemkab Bekasi, dan bukan pinjam pakai, sehingga menjadi kewajiban DLH untuk membayar pajak.

“Pada tahun 2019, 2020, dan 2021, tidak ada pembayaran pajak kendaraan, karena nggak ada anggarannya, dan baru tahun ini,” terangnya.

Jumlah armada truk pengangkut sampah di Kabupaten Bekasi, ada 183 unit, dan semuanya dioperasikan oleh UPTD wilayah satu sampai enam, rata-rata setiap UPTD 20 sampai 25 armada. Jumlah kendaraan masing-masing UPTD, tergantung luas wilayahnya.

Khaerul berharap, anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan truk angkutan sampah ini, setiap tahun ada. Sehingga, tidak ada lagi tunggakan pajak kendaraan.

“Memang pajak kendaraan ini harus dibayar. Maka dari itu, saya berharap setiap tahun dianggarkan,” sarannya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin