RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Puluhan kantor yang berada di kawasan Sun City Square, terkena dampak adanya pengerjaan Jalan M Hasibuan di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dampak yang ditimbulkan saat pengerjaan pelebaran jalan berlangsung, sejumlah utilitas tenant di Sun City Square lumpuh. Saluran listrik mati. PAM dan juga jaringan internet tak berfungsi. Hal itu membuat kelumpuhan pada aktivitas perkantoran di Sun City Square.
Seat Operation Manager PT Waskita Karya Farid Askary, pelaksana proyek pelebaran jalan mengakui, banyak proyek yang dikerjakan terhalang utilitas, PAM, kabel Telkom, maupun kabel provider.
“Semua hal ini sudah pernah kita lakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait. Bahwa akan ada pelebaran jalan,” kata Farid kepada RADARBEKASI.ID, Kamis (16/6) saat bertemu pimpinan Radar Bekasi di Perkantoran Sun City Square.
Dia mengatakan, sudah memprediksi dampak yang ditimbulkan dan meminta pihak-pihak terkait merelokasi kabel-kabel dan tiang-tiang ke tempat lain.
“Agar kabel-kabel mereka aman dan tiang-tiang juga aman. Kita sampaikan ke seluruh pihak-pihak terkait utilitas di Jalan M Hasibuan,” ucapnya.
“Kalau dari kami pasti meminta Telkom atau pihak lainnya untuk bisa menyampaikan sosialisasi yang sudah kita kabarkan ke mereka. Nah untuk secara teknis kita tidak mengetahui apakah pihak-pihak lain melakukan sosialisasi ke pelanggannya atau tidak,” ujarnya.
Apapun kegiatan, ia mengaku, di Jalan M Hasibuan baik listrik dan provider ada penanggung jawabnya. Misal ada saluran yang mati, ini ranahnya mereka untuk mematikan aliran karena ada pekerjaan bukan pihaknya yang mematikan.
“Jadi kenapa provider baru matinya sekarang. Karena kita sudah info dari jauh-jauh hari. Tidak hanya itu penutupan jalan pun kita sudah sampaikan,” jelasnya.
Namun, pihak Telkom mengatakan bahwa belum ada sosialisasi dari pekerjaan terkait pekerjaan jalan di Jalan M Hasibuan.
“Tapi provider ini sampai kita bekerja dia nggak geser. Kalau misalnya yang menjadi salah adalah kita. Kita sudah info ini dari 26 Mei lalu. Kalau misalnya ini jawaban GM Telkom karena masing-masing punya argumen sendiri-sendiri,” tuturnya.
Pihaknya mengaku bahwa yang mengirim surat menyurat itu langsung dari KKDM. Pihaknya hanya pelaksana jadi pihak KKDM lah yang mem-follow up ke pemilik aset utilitas.
“Kami hanya menginformasikan ke KKDM dan mengerjakannya. Dan untuk memanggil para pihak-pihak itu adalah Dinas dan KKDM,” tukasnya. (pay)