Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Minim Sosialisasi dan Serampangan

ARIESANT/RADAR BEKASI GAMBAR UDARA : Sejumlah pengendara melintasi jalan M Hasibuan Kota Bekasi. Pembangunan jalan tersebut dikeluhkan, karena minim sosialisasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan kantor yang berada di kawasan Sun City Square, terkena dampak adanya pengerjaan Jalan M Hasibuan di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Sejumlah utilitas tenant di Sun City Square lumpuh. Saluran listrik mati. PAM dan juga jaringan internet tak berfungsi. Hal itu membuat kelumpuhan pada aktivitas perkantoran sepanjang kamis siang kemarin.

Ironisnya, tidak ada sosialisasi dari pihak terkait. Pekerja yang berkantor di kawasan tersebut mengira, internet putus hanya beberapa saat. Namun, sejak kamis dini hari hingga sore jaringan internet tidak berfungsi.

“Kenapa gak ada pemberitahuan,”kata salah seorang karyawan yang berkantor di Suncity square.

Gangguan internet ini dibenarkan oleh PT Telkom. Disampaikan bahwa ada Gangguan Massal (Gamas) putusnya jaringan internet, meski hingga sore kemarin masih sumber permasalahan masih diidentifikasi.

“Sedang ada Gamas feeder terputus,” kata Asman Partnership & Agency Telkom Bekasi, Mardiani.

Selain itu, pembangunan pintu keluar atau ramp off Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) ini juga membuat situasi di sekitarnya gersang. Hal ini dikeluhkan oleh warga yang berada disana. Puluhan pohon yang semula menjadi penawar polusi dan udara panas dipangkas habis selama pengerjaan proyek.

Pembangunan jalan tol layang yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) ini disebut mengabaikan faktor lingkungan hidup.”Ini proyek kayak mau bikin candi aja, pohon-pohon ditebang tidak memperhatikan faktor lingkungan. Seperti serampangan,” kata salah satu warga yang sehari-hari berkantor di lingkungan Suncity Square, Andi.

Warga lainnya, Dikdik mengatakan bahwa ada beberapa gangguan yang terjadi selama beberapa hari pembangunan proyek berjalan. Diantaranya getaran yang muncul acap kali alat berat bekerja, siang maupun malam.

Kondisi ini membuat pekerja perkantoran merasa was-was saat berada di lantai atas gedung.

“Semakin keatas getarannya memang semakin terasa, agak was-was, apalagi malam terasa sekali,” ungkapnya.

Terhadap beberapa permasalahan yang terjadi ditengah pekerjaan Proyek, Seat Operasional Manager Waskita, Farid Askary kepada Radar Bekasi menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya telah mensosialisasikan kepada berbagai pihak, mulai dari PLN, Penyedia Jasa Provider Internet, hingga pengelola pusat perkantoran di sekitar.”Kalau pekerjaan ini, dari awal pun kita sudah sosialisasikan,” kata Farid.

Kepada pengelola perkantoran seperti Suncity, pihaknya mengaku telah berkomunikasi terkait dengan pembongkaran pagar selama pekerjaan berlangsung. Sementara jadwal pekerjaan, pihaknya telah memilih pekerjaan rumit lebih dulu sehingga tidak mengganggu aktivitas jalan dalam waktu lama.

“Kita kelar proyek ini nanti di (bulan) Juli, nanti di bulan terakhir mengganggunya tidak lama, kita kerjakan yang susahnya dulu,” tukasnya.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyayangkan hal itu. Terlebih jika belum mendapat persetujuan, maka terjadinya penebangan pohon tersebut adalah dampak dari lemahnya pengawasan Pemerintah Daerah (Pemda).

Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk datang ke lokasi untuk memantau kondisi di lapangan. Termasuk mencermati perjanjian antara pelaksana dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“Ini jangan sampai terjadi di titik-titik lain lagi, ini harus dipertanggungjawabkan dari pihak-pihak yang menebang pohon-pohon di Jalan Hasibuan itu,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.

Dia menyebut bahwa Kota Bekasi membutuhkan ruang penyerapan air, di samping penghijauan menjadi target Kota Bekasi.

Penerbitan rekomendasi penebangan pohon tengah berjalan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi. Dinas BMSDA menyebut proses penerbitan rekomendasi dan pemotongan pohon untuk menunjang pekerjaan proyek dilaksanakan beriringan, tidak lain karena alasan tol layang ini adalah salah satu PSN yang melintas di Kota Bekasi.

“Nah karena untuk pekerjaan-pekerjaan itu kan tidak bisa ditunda tuh, harus tetap berproses,” kata Kabid Prasarana Jalan, Dinas BMSDA Kota Bekasi, Edi Supriadi.

Edi menyampaikan bahwa pelaksana kegiatan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2010, setiap pohon yang ditebang harus diganti dengan bibit pohon baru, jumlahnya menyesuaikan diameter tiap-tiap pohon.

Pohon pengganti akan ditanam di ruang terbuka. Atau, meminta ganti jenis pohon lain sesuai kebutuhan, seperti pohon Tabebuya untuk diletakkan di pedestarian jalan.”Sudah diukurin sih semuanya sama UPTD,” tukasnya. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin