RADARBEKASI.ID, MEDANSATRIA – Istri Iko Uwais yakni Audy Item absen ke Polres Metro Bekasi Kota ketika dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan mengenai kasus dugaan kasus penganiyaan yang telah dilakukan suaminya kepada seseorang berinisial R.
Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira, Senin (20/6).
Ivan sapaan akrabnya juga mengatakan, yang bersangkutan pada hari ini berhalangan hadir untuk melakukan proses pemeriksaan.
“Namun, dari pihak saudari Audy menyampaikan kepada penyidik kami untuk meminta waktu atau menjadwalkan ulang kembali karena yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan hari ini sehingga dari pihak saudari Audy meminta untuk dijadwalkan kembali,” katanya kepada awak media.
Ia juga menyampaikan, dikarenakan adanya hal tersebut, pihaknya menjadwalkan Audy akan datang pada hari esok, yakni di Selasa (21/06).
“Terkonfirmasi mungkin besok, kalau memang pun besok tidak datang, maka dari pihak kuasa hukumnya akan menyampaikan kepada saya,” ujarnya.
Ivan menambahkan, adapun mengenai kasus ini, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih lima saksi, mungkin ditambah saudari Audy jadi enam. Dan mungkin nanti dari saudari Audy yang bersangkutan akan ada memberi tahu ada lagi ada saksi yang lain atau tidak, kita enggak tahu, nanti akan berkembang,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aktor film laga Iko Uwais, dilaporkan ke pihak kepolisian diduga telah melakukan penganiyaan kepada seseorang berinisial R.
Dengan laporan tersebut, diantaranya tercantum, melalui nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Juni 2022. (pay)