Berita Bekasi Nomor Satu

Zulhas Mendag, PAN Bekasi Girang

ILUSTRASI : Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi, Daeng Muhammad (tiga dari kanan), bersama ketua umum PAN Zulkifli Hasan (tiga dari kiri), belum lama ini. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi mengaku gembira dengan keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Zulkifli Hasan (Zulhas), sebagai Menteri Perdagangan menggeser Muhammad Lutfi. Menurutnya, tindakan tersebut  merupakan keputusan yang tepat. Pasalnya, Ketua Umum PAN ini dinilai memiliki jam terbang dalam dunia industri perdagangan, sehingga bisa cepat beradaptasi.

Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi, Daeng Muhammad mengatakan, penunjukan Ketua Umum Partainya ini sebagai Menteri Perdagangan sebagai hak prerogatif presiden. Menurutnya, sebelum menunjuk pastinya presiden sudah menghitung dan mengkaji betul, orang tersebut layak atau tidak diberikan kepercayaan.

“Itu hak prerogatif presiden. Presiden pasti sudah menghitung dan mengkaji betul, orang yang ditempatkan disitu betul-betul mempunyai jam terbang,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (19/6/2022).

Sebagai kader partai, dirinya mengaku, sangat mengetahui betul Ketua Umum Partainya ini, yang memang mempunyai kapasitas, jam terbang, dan memang beliau (Zulkifli Hasan) juga merupakan pelaku industri perdagangan, yang pastinya sudah memahami para pelaku pasar.

“Kunci Menteri Perdagangan adalah, mampu dan memahami betul kondisi pasar dan pelaku pasar. Saya sebagai kader partai tahu betul, Ketum saya, Zulkifli Hasan itu punya kapasitas. Dia punya pabrik, punya dunia usaha, dia ngerti betul psikologis dunia usaha kaya apa. Saya yakin, ketum cepat beradaptasi dengan dunia itu,” ucapnya.

Selain itu, Ketua Umum Partainya juga merupakan politisi yang sudah matang di Indonesia. “Beliau juga politisi yang sudah matang, mantan Ketua MPR, mantan Wakil Ketua MPR, dia juga mantan anggota dewan,” katanya.

Saat disinggung mengenai persoalan minyak goreng, pria yang juga sebagai anggota DPR RI ini menegaskan, solusi terhadap minyak goreng adalah ekstensi, keberadaan, dan kehadiran negara. Pertanyaannya, negara mampu tidak mengendalikan pelaku usaha, mulai dari CPO, sebagai pabrik minyak goreng. Kemudian, negara mampu tidak mengatur tempat distribusi, mulai D1, D2, dan D3.

“Sebetulnya gini, solusi terhadap minyak goreng adalah ekstensi, keberadaan dan kehadiran negara. Itu harus dikuasai. Kalau itu tidak dikuasai, siapa pun tidak mungkin,” ungkapnya.

Sebenarnya, berkaitan dengan industri, ada Kementerian Perindustrian. Artinya, tidak bisa hanya bicara Menteri Perdagangan. Mengingat Menteri Perdagangan itu ranahnya hanya faktor distribusi, tidak masuk ke ranah produksi. Pasalnya, produksi minyak goreng ranahnya Perindustrian. Sehingga, orang-orang atau instansi yang bersangkutan harus berkoordinasi.

“Ini harus berkoordinasi antara Menteri Perdagangan, Perindustrian, dan Menko, agar ekstensi minyak goreng itu mampu terdistribusikan sampai ke level paling bawah, dengan harga yang sesuai,” tuturnya. (pra)