RADARBEKASI.ID, MEDANSATRIA – Audy Item, istri aktor Iko Uwais menghadiri panggilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota, yang berada di jalan Pengeran Jayakarta, Kecamatan Medansatria Kota Bekasi, Selasa (21/6).
Audy hadir bersama dengan kuasa hukumnya sekitar pukul 13:20 wib dan langsung masuk ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Audy bersama kuasa hukum dan managernya nampak berjalan menuju lift ke lantai 5 untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 2 jam, Audy keluar dan memberikan keterangan pers kepada awal media yang sudah menunggu di loby Mapolres Metro Bekasi Kota.
Dalam keterangannya, Audy menjawab 14 pertanyaan dari penyidik sekitar 2 jam, seputar kasus yang menjerat suaminya itu.
“Saya disini diminta untuk memberikan keterangan, ya alhamdulilah saya baru bisa hadir hari ini, seharusnya hari Senin kemarin dan saya baru bisa hari ini,” kata Audy.
Lanjut dia. bahwa korban RD yang bekerjasama dengan Iko dalam proyek pengerjaan interior rumahnya dan merupakan tetangga didepan rumah dari Iko Uwais. Baru kali ini Iko Uwais dan RD melakukan kerjasama.
“Tetangga depan rumah saya, baru kali ini saja kami kerjasama terkait pengerjaan interior,” ucapnya.
Audy juga mengakui bahwa dirinya ada saat kejadian tersebut berlangsung. Sedangkan korban bersama istrinya.
“Dia dengan istrinya dan anak-anaknya, saya dengan Iko dengan Kaka ipar saya,” ujarnya.
“Untuk kronologi, nanti bisa dilihat di Instagram saya, di situ kita sudah tulis semua,” tambah Audy
Ia juga menerangkan bahwa pihaknya membatah adanya pengeroyokan dan murni membela diri karena kakaknya merasa terancam. Namun, ia tidak menutup kemungkinan untuk melakukan mediasi.
“Kita mengupayakan yang terbaik, di sini ingin saya tegaskan bahwa tidak ada yang namanya pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan dan suami saya Disni pure membela diri,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan laporan balik pihak Iko Uwais ke Polda Metro Jaya dengan terlapor RD, Audy enggan memberikan komentar.
“Saya tidak bisa mengatakan iya apa tidak, pokoknya kita ikuti saja prosesnya, saya tahu suami saya, teman-teman juga tahu suami saya, suami saya bukan orang jahat,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira menjelaskan pemanggilan Audy Item yang dimintai keterangan sebagai saksi tas kasus itu.
“Salah satunya rekan-rekan lihat sendiri mba Audy hadir untuk dimintai keterangan oleh penyidik, nanti kita akan analisa hasil keterangan dari mba Audy dan keterangan saksi-saksi lainnya dan dilakukan mekanisme gelar perkara, apakah peristiwa ini termasuk tindak pidana atau tidak,” kata Ivan kepada awak media.
Menurutnya, Audy ada saat kejadian tersebut. Ada kemungkinan saksi juga akan bertambah dalam kasus yang sempat viral tersebut.
“Untuk saat ini masih mba Audy hanya satu orang, jadi bukan saksi terakhir kalau memang berkembang, kita akan panggil saksi lainnya,” imbuhnya.
Total keseluruhan saksi, Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang termasuk Audy Item. Polisi juga menerangkan telah menyita berbagai barang bukti termasuk ponsel pelapor atas nama RD.
“Atas kejadian ini kita akan tindaklanjuti dengan profesional dan mekanisme yang berlaku,” tukasnya. (pay)