Berita Bekasi Nomor Satu

Ratusan Rambu Lalin Rusak

ILUSTRASI: Pengendara melintas di samping rambu penunjuk arah di Kawasan Underpass Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan rambu lalu lintas di Kota Bekasi nampak rusak dan berkarat. Padahal rambu penting untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan di Kota Bekasi hingga wilayah perbatasan.

Jumlah rambu lalu lintas di ruas jalan Kota Bekasi tercatat sebanyak 2.294 unit, terdiri dari rambu lalu lintas 60, 75, tipe f, portable, nama jalan, papan jurusan trayek, nama halte, rambu himbauan dua tiang, dan rambu himbauan tipe F. Dari ribuan rambu tersebut, tercatat 835 dalam kondisi rusak berat, 473 rusak ringan, dan 996 lainnya masih dalam kondisi baik.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Teguh Indrianto menyampaikan bahwa kerusakan rambu lalu lintas tersebut diantaranya disebabkan oleh faktor cuaca, menyebabkan korosi pada rambu-rambu tersebut.

Faktor lainnya adalah tangan-tangan jahil yang dengan sengaja mencoret-coret rambu lalu lintas, dimakan usia, hingga tertabrak kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Bisa jadi korosi, karena faktor cuaca sehingga karatan atau pula bisa rusak akibat ketabrak, kan ada juga yang karena itu (ketabrak) batangnya penyok,” ungkapnya, Kamis (23/6).

Selama ini, pengawasan dilakukan oleh seluruh petugas di lapangan. Pengawasan dan pendataan ini dilakukan untuk mempermudah pihaknya melakukan pengawasan lanjutan dan perbaikan rambu.

Sedangkan untuk kondisi rambu di daerah perbatasan, permasalahannya berbeda dengan rambu lalu lintas di pusat kota. Untuk daerah-daerah yang berbatasan dengan kota atau kabupaten lain, masalah yang dialami adalah kurangnya rambu lalu lintas.

“Misalkan di jalan-jalan, saya selalu bilang kepada para anggota untuk melek, melihat kiri dan kanan, apakah ada rambu yang rusak atau tidaknya, langsung foto untuk diinformasikan atau dititik koordinatkan,” tambahnya.

Diakui masih banyak kebutuhan rambu-rambu lalu lintas untuk dipenuhi, belum lagi kebutuhan terhadap marka jalan. Hanya saja, ketersediaan dana hanya cukup untuk memenuhi 25 persen dari jumlah yang dibutuhkan. (sur).