RADARBEKASI.ID, BEKASI – Batu berukuran besar diamankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk diteliti setelah diduga sebagai batu peninggalan sejarah yang usianya ratusan tahun. Batu yang saat ini masih ada di pemukiman warga RT 06/02, Kelurahan Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara itu di bagian ujungnya berbentuk gerigi. Diduga batu tersebut sebagai bagian mesin pengolah tebu menjadi gula pada zaman dahulu.
Selama puluhan tahun bongkahan batu itu berada di area pemukiman mereka, warga tidak sama sekali merasa ada yang spesial, dianggap sebagai batu biasa. Bahkan, pada saat batu tersebut berada di lahan yang akan dibangun rumah oleh warga, baru tersebut disingkirkan, berpindah dari satu tempat ke tempat lain.
Dari sisi sejarah, kuat diduga batu dengan bentuk gerigi di bagian ujungnya itu sebagai komponen dari mesin pabrik gula yang berada di wilayah tersebutlah. Analisa awal ini didukung oleh keberadaan perkebunan tebu di wilayah Utara Bekasi pada abad 18 sampai 19, jika benar, maka keberadaannya sejak abad 19, maka kisaran usia batu tersebut mencapai 120 tahun.
Ada yang masih kokoh, ada yang sudah hancur atau pecah. Sebuah batu yang masih ada di area pemukiman warga ditaksir memiliki panjang hingga 70 cm, 40 cm bagiannya sudah terpendam di dalam tanah, letaknya tepat bersentuhan dengan dinding pemukiman warga.
Satu lagi yang tersisa, ada di pinggir jalan Perjuangan. Namun, batu yang ada di tepi jalan ini sudah tidak lagi berbentuk seperti yang ada di area pemukiman warga, informasi yang didapat batu ini sudah pecah beberapa bagiannya sehingga tidak lagi ada tekstur bergerigi di bagian ujungnya. Satu lagi, sudah diamankan oleh Pemkot Bekasi.
Informasi yang didapat dari warga sekitar, cerita yang berkembang dan turun temurun batu tersebut jumlahnya mencapai 17 buah, sudah ada sejak abad 18 yang beratnya diprediksi mencapai 3 kwintal, sehingga tidak bisa dipindahkan dengan tangan kosong. Di lokasi ini, didapati cerita berdiri pabrik tebu dan pabrik padi.”Gak ada yang tau (nilai sejarah batu tersebut), tau baru sekarang, sebelumnya (dianggap batu) biasa aja,” kata Ketua RT setempat, Pungut (71), Minggu (26/6).
Batu yang saat ini berada tepat di sekitar rumah warganya itu, awalnya berada di tanah yang telah dibangun menjadi tempat tinggalnya. Saat rumah akan dibangun sekitar tahun 1990an, batu tersebut dipindahkan oleh orang tuanya bersama dengan tiga orang lain dengan cara dicungkil sedikit demi sedikit lantaran berat batu tidak memungkinkan untuk diangkat.
Informasi yang didapat dari warganya, ada sekira empat lagi. Namun, keempatnya sudah terkubur telat di bawah bangunan rumah warga.
Ia mengatakan bahwa satu batu yang tersisa di area pemukiman warga rencananya akan diangkat dan diamankan oleh Pemkot Bekasi saat Plt Walikota Bekasi datang untuk melihat keberadaan batu di wilayahnya.”Katanya mau diangkat, cuma belum tahu pastinya kapan,” tukasnya.
Batu yang diduga memiliki nilai sejarah itu sudah berada di wilayah tersebut sejak sebelum warga mulai membangun rumah dan menjadi permukiman.
Saat mengunjungi lokasi, Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa pihaknya akan mengamankan benda tersebut untuk diteliti lebih lanjut.”Penemuan batu sejarah ini akan kita proses diteliti lebih lanjut, jika memang benar baru bersejarah, baru tersebut akan kita tempatkan di museum cagar budaya,” katanya saat berkunjung, Jumat (24/6).
Untuk memindahkan satu buah batu, diperlukan kendaraan yang dimiliki oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Manusia (DBMSDA). Batu disebut mirip dengan batu purbakala era kesultanan Banten pada abad ke 17, dimana biasa dipergunakan untuk memproduksi gula pada masa itu.
Terpisah, Sejarawan Bekasi, Ali Anwar menceritakan bahwa keberadaan mesin pabrik bermula sejak era Revolusi Industri. Salah satunya adalah mesin di pabrik gula yang saat itu diadopsi di wilayah Indonesia.
Terkait dengan keberadaan pabrik gula di wilayah Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara, ia menyampaikan bahwa pada kurun waktu abad 18 dan 19, perkebunan tebu berada di sekitar aliran sungai. Hasil kebun berupa tebu itu yang kemudian diolah menjadi gula dengan mesin yang kuat diduga komponennya adalah baru yang ditemukan belakangan ini.
“Memang secara kasat mata, dari yang kita pernah lihat, itu salah satu komponen dari mesin di pabrik gula di Bekasi Utara, Teluk Pucung,” paparnya.
Dari latar belakang sejarah tersebut, ia menduga masih banyak lagi batu serupa di wilayah sekitar. Pasalnya, berat batu tersebut tidak memungkinkan diangkat dengan tangan kosong.
Kurun waktu abad 19 juga, ada dua kampung yang menggunakan nama pabrik, yakni Kampung Teluk Pucung Pabrik dan Kampung Gabus Pabrik. Nama ini erat kaitannya dengan kampung yang di areanya berdiri pabrik. Pabrik gula ini juga asal air kali tercemar.
Meskipun demikian, pria yang juga Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bekasi ini belum bisa memastikan bahwa baru yang ditemukan tersebut termasuk dalam cagar budaya. Harus melalui penelitian lebih dahulu.
“Kebetulan belum bisa memastikan itu, cagar budaya itu harus dilakukan penelitian dulu, dari situ kita bisa memastikan itu masuk kategori apa,” tambahnya.
Ali mengingatkan kepada Pemkot Bekasi untuk dapat menjamin keutuhan dan keselamatan cagar budaya yang telah dipindahkan. Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 11 tahun 2010 pasal 58 ayat 2 menyebut bahwa penyelamatan cagar budaya dilakukan dalam keadaan darurat dan biasa.
Ayat 2 pasal berikutnya menyebut, pemindahan cagar budaya dilakukan dengan tata cara yang menjamin keutuhan dan keselamatannya dibawah koordinasi Tenaga Ahli Pelestarian.
Senada, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menyampaikan bahwa temuan tersebut masih memerlukan penelitian lebih lanjut oleh para ahli. Meskipun, ia meyakini bahwa Kota Bekasi menyimpan banyak jejak sejarah, dibuktikan dengan beberapa penemuan sejarah yang lebih dulu ada di Kota Bekasi.
Temuan benda yang diduga memiliki nilai sejarah ini harus dilakukan, sekalipun memerlukan biaya untuk penelitian ini.”Tapi, kita kan perlu ada pembuktian, kita perlu ahli-ahli tertentu, ahli-ahli sejarah yang harus kita undang ke Bekasi untuk melihat,” ungkapnya.
Sejauh ini, Arif belum mendengar ada museum cagar budaya di Kota Bekasi. Ia meminta semua pemangku jabatan yang ada di Pemkot Bekasi, dari manapun berasal untuk peduli kepada kota Bekasi selain masa depan, yakni sejarah.
Menurutnya, temuan peninggalan sejarah yang ada di Kota Bekasi berpotensi untuk mengangkat nama Kota Bekasi di kancah nasional bahkan internasional.”Ya betul, itu harus ada,” tukasnya. (Sur)











