RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satu pekan kepergian Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim, partai berlambang mercy ini belum memproses Penggantian Antar Waktu (PAW). Pasalnya, kepengurusan partai periode 2022-2027 belum mendapat SK kepengurusan, setelah melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab).
“Minggu depan akan kita proses PAWnya, karena sekarang saya belum punya SK Ketua DPC, setelah melaksanakan Muscab,” kata Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli HM kepada Radar Bekasi.
Kata Romli, dalam melaksanakan PAW ini sudah ada prosedur maupun aturannya. Tentunya, sebagai ketua partai dirinya akan berkirim surat terlebih dulu kepengurusan partai di tingkat provinsi mengenai proses PAW ini. “Nanti kita komunikasi dulu ke internal,” katanya.
Setelah itu, dirinya akan berkirim surat DPRD dan bupati, termasuk ke KPU, sekaligus mempertanyakan siapa yang berada di bawah almarhum saat Pileg 2019 lalu. Nanti ketika itu sudah dilakukan semua, DPRD akan berkirim surat ke Gubernur. “Jadi nanti kita process, siapa yang berada di urutan kedua atau dibawah almarhum,” ucapnya.
Untuk diketahui, almarhum yang saat ini menjabat sebagai Ketua fraksi partai Demokrat DPRD Kabupaten Bekasi, meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, Jumat (17/6/2022) sekitar pukul 04:30 WIB. Almarhum yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Bekasi ini, menghembuskan nafas terakhirnya di usia ke 54.
Perjalanan politik almarhum dimulai pada tahun 2004. Saat itu, beliau terpilih sebagai anggota DPRD periode 2004-2009. Kemudian pada periode 2009-2014 beliau kembali terpilih, bahkan ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Lalu pada periode 2014-2019, beliau kembali terpilih dan ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Dan di periode 2019-2024, belum lagi, lagi terpilih dan ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bekasi. (pra)